
Foto ilustrasi Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) pantai, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mengambil alih sepenuhnya pengelolaan penarikan retribusi wisata di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang selama ini dikelola Pemerintah Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari. Kebijakan tersebut diambil setelah ditemukan potensi kebocoran retribusi di pintu masuk kawasan wisata pantai.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menonaktifkan seluruh petugas penarikan retribusi dari Pemerintah Kalurahan Kemadang sehingga pengelolaan selama 24 jam kini dilakukan oleh petugas dari Pemkab Gunungkidul.
“Seluruh petugas penarikan dari kalurahan, kita nonaktifkan sehingga penarikan retribusi baik siang maupun malam sepenuhnya dikelola oleh petugas dari pemkab,” kata Mbak Endah kepada wartawan, Senin (27/7/2026).
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, pengelolaan retribusi dibagi dalam dua shift. Petugas dari Pemkab Gunungkidul bertugas pada pagi hingga sore hari, sedangkan petugas dari Pemerintah Kalurahan Kemadang menangani penarikan retribusi pada malam hingga pagi hari.
“Berhubung ada temuan kebocoran, maka diganti semuanya tim dari pemkab untuk melakukan penarikan selama 24 jam,” ungkapnya.
Untuk mendukung pergantian petugas, Bupati Gunungkidul telah menugaskan 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berjaga di TPR Baron, TPR JJLS, dan TPR Kemadang yang sebelumnya dikelola oleh Pemerintah Kalurahan Kemadang.
Endah berharap langkah tegas tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh petugas penarikan retribusi agar tidak melakukan pelanggaran yang berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami juga sudah memberikan pembinaan dan pembekalan kepada para petugas pungut yang baru. Kami mengambil langkah ini agar ada transparansi dan jauh dari kebocoran sehingga PAD yang dicapai bisa dimaksimalkan,” kata Endah.
Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul, Markus Tri Munarja, mengatakan pergantian petugas dilakukan berdasarkan hasil temuan adanya kebocoran dalam penarikan retribusi wisata.
Menurut dia, sektor pariwisata merupakan magnet utama di Kabupaten Gunungkidul sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai visi Lestari dan Berkeadaban.
“Wisata menjadi magnet utama di Gunungkidul. Sesuai dengan visi Lestari dan Berkeadaban, maka pelaksanaannya harus benar-benar transparan dan akuntabel sehingga pengunjung dapat nyaman dan aman saat berwisata,” kata Markus.
Markus mengakui terdapat sejumlah pengaduan terkait praktik curang dalam penarikan retribusi masuk kawasan pantai. Inspektorat juga telah melakukan audit yang hasilnya menunjukkan adanya kebocoran retribusi.
“Sebenarnya sudah ada upaya pencegahan dengan memanfaatkan teknologi seperti lewat pembayaran secara non tunai dan pengawasan lewat CCTV, tapi kecurangan masih ada,” katanya.
Kebijakan penggantian petugas penarikan retribusi wisata bukan kali pertama dilakukan oleh Pemkab Gunungkidul. Pada awal tahun 2026, Pemkab juga melakukan rotasi petugas pungut retribusi di sejumlah TPR wisata pantai sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan PAD sektor pariwisata.
Saat itu, sebanyak 30 petugas dari lingkup Pemkab Gunungkidul dipindahkan ke lokasi kerja baru sehingga tidak lagi mengurusi tiket pariwisata. Pergantian petugas dilakukan pada Jumat (2/1/2026).
Sekretaris Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, mengatakan pergantian tersebut dilakukan bertepatan dengan momentum awal tahun untuk meningkatkan optimalisasi PAD dari sektor wisata.
“Begitu ada pergantian, petugas yang baru langsung mendapatkan pengarahan langsung dari Bupati Gunungkidul, Bu Endah. Tujuannya, agar PAD dari sektor kepariwisataan lebih bisa dioptimalkan,” katanya, Minggu (4/1/2025).
Menurut Eko, tidak seluruh petugas diganti karena sebagian hanya dipindahkan ke TPR lain sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Ia menjelaskan, selain berdasarkan masukan dari fungsi pengawasan DPRD Gunungkidul, kebijakan pergantian dan rotasi petugas juga dilakukan karena target PAD sektor wisata pada 2025 tidak tercapai.
“Hasil dari evaluasi di internal juga menginginkan adanya peningkatan kinerja sehingga dilakukan penyegaran lewat proses pergantian dan rotasi,” ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































