Guru Besar Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Prof. Amalinda Savirani, sedang menyampaikan bentuk-bentuk kekerasan yang kerap menimpa jurnalis perempuan di Sekretariat AJI Yogyakarta, Minggu (5/4/2026). - Istimewa.
Harianjogja.com, SLEMAN— Tekanan yang dihadapi perempuan di sektor media masih kompleks dan berlapis, mulai dari beban kerja domestik hingga diskriminasi di lingkungan kerja. Kondisi ini mencuat dalam diskusi peringatan Hari Perempuan Internasional di Yogyakarta, Minggu (5/4/2026).
Guru Besar Fisipol UGM, Amalinda Savirani, menyebut jurnalis perempuan menghadapi “triple burden” atau beban tiga lapis, yakni tekanan politik, diskriminasi industri, dan tanggung jawab domestik.
Menurutnya, perempuan juga kerap menanggung pekerjaan perawatan (care work) yang tidak dibayar, yang berkaitan erat dengan kuatnya budaya patriarki di Indonesia.
Data penelitian Aliansi Jurnalis Independen bersama PR2 Media menunjukkan mayoritas jurnalis perempuan pernah mengalami kekerasan seksual dengan angka mencapai 82,6 persen. Bentuknya meliputi body shaming, catcalling, pesan bernuansa seksual, hingga kontak fisik yang tidak diinginkan.
Selain itu, ketimpangan ekonomi juga masih terjadi melalui fenomena gender pay gap, di mana perempuan menerima upah lebih rendah dibandingkan laki-laki.
Mengacu laporan United Nations Development Programme (UNDP) tahun 2018, perempuan dewasa menghabiskan waktu lebih dari dua kali lipat untuk pekerjaan domestik yang tidak dibayar dibandingkan laki-laki. Kondisi ini memperkuat beban ganda perempuan di rumah dan tempat kerja.
Amalinda menilai ada empat faktor utama yang memperkuat ketimpangan tersebut, yakni budaya patriarki, regulasi yang belum berpihak, struktur pasar kerja yang tidak stabil, serta pembiaran praktik ketidakadilan.
Sementara itu, Co-Director KUNCI Cultural Studies Center, Syafiatudina, menekankan pentingnya distribusi ulang beban kerja, termasuk tugas emosional di tempat kerja yang selama ini cenderung dibebankan kepada perempuan.
“Perempuan tidak seharusnya menanggung beban ini sendirian,” kata Dina dalam diskusi di Sekretariat AJI Yogyakarta.
Ia juga mendorong perubahan cara pandang di lingkungan kerja serta penerapan kebijakan afirmatif untuk menciptakan ruang kerja yang lebih adil dan inklusif.
Di sisi lain, anggota AJI Yogyakarta, Nur Hidayah Perwitasari, menyoroti kesenjangan antara citra industri media yang progresif dengan realitas di lapangan.
Ia menilai praktik ketimpangan masih terjadi di ruang redaksi, bahkan lebih buruk di sektor lain seperti industri perfilman. Salah satunya terlihat dari penempatan perempuan sebagai reporter televisi karena faktor visual, bukan kompetensi produksi.
Selain itu, kondisi kerja yang belum ideal seperti kontrak tidak jelas, minim perlindungan pekerja lepas, hingga pemutusan hubungan kerja sepihak masih menjadi persoalan.
Kasus pekerja perempuan yang diberhentikan setelah melahirkan menjadi contoh nyata ketidakadilan tersebut.
Perwitasari menegaskan perlunya intervensi kebijakan serta penguatan solidaritas untuk menghapus praktik diskriminatif di sektor media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
















































