LHKPN Presiden Masih Diproses, Harta Wapres Sudah Terbuka

8 hours ago 7

LHKPN Presiden Masih Diproses, Harta Wapres Sudah Terbuka Foto ilustrasi Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA—Laporan harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2025 masih dalam tahap publikasi di laman resmi KPK. Sementara itu, laporan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah dapat diakses publik.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, memastikan keduanya telah menyampaikan LHKPN tepat waktu sesuai kewajiban sebagai penyelenggara negara.

“Kami perlu sampaikan bahwa Presiden dan Wakil Presiden sudah menyampaikan LHKPN-nya secara tepat waktu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan, dokumen LHKPN tersebut akan dapat diakses masyarakat secara terbuka melalui situs resmi KPK setelah proses publikasi selesai dilakukan.

Berdasarkan penelusuran di laman elhkpn.kpk.go.id, LHKPN Wakil Presiden telah terunggah dengan nilai kekayaan mencapai sekitar Rp27,9 miliar atau tepatnya Rp27.915.654.176. Sementara itu, laporan Presiden masih dalam proses administrasi sebelum ditampilkan ke publik.

KPK menilai kepatuhan Presiden dan Wakil Presiden dalam melaporkan harta kekayaan menjadi contoh penting bagi pejabat lain. Transparansi ini dinilai sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Teladan baik ini menjadi catatan penting bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN dan BUMD untuk mencontoh kepatuhan LHKPN,” kata Budi.

KPK juga menegaskan seluruh wajib lapor diharapkan memiliki komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas, sehingga pengawasan publik terhadap harta pejabat dapat berjalan optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |