BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik Pendirian Dapur MBG

3 hours ago 2

BGN Gandeng Polri Usut Dugaan Jual Beli Titik Pendirian Dapur MBG

Foto ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri untuk menindaklanjuti maraknya dugaan penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Langkah tersebut dilakukan setelah muncul banyak laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban praktik penawaran titik program MBG dengan janji keuntungan besar.

Koordinasi antara BGN dan kepolisian dilakukan untuk mempercepat penanganan kasus sekaligus mencegah semakin luasnya praktik penipuan yang mencatut program prioritas pemerintah tersebut. Aparat kepolisian di tingkat daerah juga diminta aktif melakukan pengawasan serta penindakan terhadap oknum yang memanfaatkan program MBG untuk kepentingan pribadi.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Irjen Pol. (Purn) Sony Sanjaya mengatakan pihaknya menerima semakin banyak laporan terkait korban dugaan penipuan jual beli titik SPPG.

“Semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut. Oleh karena itu, saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri yang juga di dalamnya banyak berkomunikasi dengan polres jajaran,” ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Menurut Sony, salah satu kasus yang cukup besar saat ini ditangani di Polda Jawa Barat dengan total kerugian korban mencapai Rp1,9 miliar.

“Itu korbannya 21 orang. Jadi, rata-rata per orang kerugiannya Rp100 juta,” katanya.

Ia berharap koordinasi dengan Satgas MBG Polri dapat membantu mengungkap jaringan maupun oknum yang diduga memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis untuk melakukan penipuan di daerah.

“Program ini harus kita jaga. Program ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya di bawah banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satgas MBG Polri Irjen Pol. Nurworo Danang menegaskan kepolisian mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG demi memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

“Sudah ada beberapa laporan pengaduan yang sudah ditangani di beberapa polda,” katanya.

Nurworo juga mengimbau masyarakat segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG, termasuk praktik jual beli titik SPPG yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.

“Segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat, baik itu di polres setempat ataupun polda yang nantinya akan ditindaklanjuti dan akan diusut sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujarnya.

Salah satu dugaan penipuan yang mengatasnamakan program MBG diketahui dilakukan oleh seorang perempuan asal Perumahan Pondok Permata, Kabupaten Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Para korban disebut telah menyetorkan uang hingga puluhan juta rupiah setelah dijanjikan keuntungan berlipat dari pembukaan titik SPPG.

Modus yang digunakan pelaku yakni menawarkan peluang pembukaan SPPG dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Dugaan praktik tersebut kini menjadi perhatian aparat karena dinilai berpotensi merugikan masyarakat sekaligus mencoreng pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |