Gugatan Wanprestasi didaftarkan secara online Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051, pada Selasa (8/4).
Sabtu, 12 Apr 2025 14:35:00

Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dipastikan tidak akan menghadiri sidang gugatan wanprestasi gagalnya produksi mobil Esemka di Pengadilan Negeri Surakarta yang dijadwalkan pada Kamis (24/4) mendatang. Sebagai gantinya, mantan Gubernur DKI Jakarta dan Wali Kota Solo itu telah menunjuk kuasa hukum YB Irpan dari salah satu kantor advokat di Solo.
"Saya baru mempelajari isi gugatan itu. Sidang nanti yang hadir saya. Pak Jokowi sudah memberikan kuasa untuk mewakili dan juga sudah memberikan kuasa dalam rangka memediasi," ujar Irpan.
Irpan mengatakan, dalam kasus tersebut kliennya tidak punya perjanjian apapun dengan Aufaa Luqmana selaku penggugat.
"Kami masih mempelajari isi gugatan yang dilayangkan oleh Aufaa. Pada pokoknya bahwa gugatan wanprestasi itu karena adanya hubungan kontraktual. Nah, persoalannya adalah apakah antara penggugat dengan Pak Jokowi yang digugat, termasuk Pak Ma'ruf Amin dan direktur PT yang memproduksi atau pemasaran Esemka tersebut, ada suatu perikatan mengenai perjanjian dengan pihak penggugat," ungkapnya.
Dia menambahkan, karakteristik wanprestasi yakni mempunyai perjanjian yang sah dan satu pihak tidak memenuhi perjanjian tersebut.
"Pak Jokowi tidak ada perjanjian apapun dengan Aufaa Luqmana selaku penggugat. Beliau juga tidak mengenal penggugat. Kami tahunya penggugat ini anak ketua Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman," jelasnya.
Irpan mengaku sudah bertanya kepada Jokowi, bahwa selama ini tidak pernah adanya suatu pengikatan dalam bentuk perjanjian dengan seseorang yang saat ini telah mengajukan suatu gugatan yang dikuasakan kepada Arif Sahudi kawan-kawan.
Jokowi, lanjutnya, baik saat menjabat sebagai Wali Kota Solo hingga presiden, memiliki ide untuk merealisasikan produksi mobil Esemka sebagai mobil nasional. Menurutnya itu hal yang wajar dan itu merupakan niat baik.
Aufa Luqmana REA menggugat Presiden RI-7, Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden RI Ke-7, Ma'aruf Amin. Gugatan Wanprestasi didaftarkan secara online Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, dengan nomor pendaftaran PN SKT-08042025051, pada Selasa (8/4).
Kuasa hukum Aufaa, Arif Sahudi mengatakan, kasus gugatan berkaitan dengan gagalnya produksi mobil Esemka. Selain Jokowi dan Maaruf Amin, gugatan wanprestasi ini juga menyasar PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai perusahaan otomotif yang ditunjuk sebagai produsen mobil tersebut.
“Ini bermula dari dipopulerkannya Mobil Esemka oleh Jokowi yang pada saat itu masih menjabat sebagai Wali Kota Surakarta,” ujar Arif.
Artikel ini ditulis oleh


Kata Tim Hukum Jokowi soal Gugatan Gagalnya Produksi Mobil Esemka
Selain Jokowi, Ma'ruf Amin dan PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai produsen mobil Esemka juga turut menjadi tergugat.


PN Solo Gelar Sidang Gugatan Wanprestasi ke Jokowi atas Gagal Produksi Mobil Esemka Besok
Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) segera menggelar sidang gugatan wanprestasi terhadap Jokowi atas gagal produksi mobil Esemka.

Esemka Gagal Jadi Mobil Nasional, Warga Solo Gugat Jokowi dan Ma'ruf Amin Rp300 Juta
Selain Jokowi dan Ma'ruf Amin, PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai produsen mobil Esemka juga turut menjadi tergugat.

Jokowi Buka Suara Mobil Esemka Gagal Produksi: Urusan Swasta, Kita Hanya Mendorong
Polemik terkait mobil Esemka yang pernah dipopulerkan Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo, kini kembali bergulir.

Gugatan Perdata Eggi Sudjana soal Ijazah Palsu Jokowi Ditolak PN Jakpus
Kuasa Hukum Jokowi dan Iriana, Otto Hasibuan menyampaikan, sebenarnya ada 3 gugatan yang mengganggu kliennya.

VIDEO: Nada Tinggi Jokowi Dituding PKS Cawe-Cawe Sodorkan Kaesang di Pilkada Jakarta
Presiden Jokowi tegas membantah tudingan cawe-cawe menyodorkan putra bungsungnya untuk Pilkada Jakarta

Aliansi Mahasiswa Provinsi Banten serahkan laporan pengaduan atas dugaan pelanggaran UU Pemilu yang dilakukan Presiden Jokowi.

Jokowi Bantah Sodorkan Nama Kaesang untuk Pilkada 2024
Jokowi menegaskan, Pilkada adalah urusan partai politik. Dirinya juga bukan pemilik atau ketua umum partai.