- PERISTIWA
- REGIONAL
Pencairan dana diserahkan ke Mbak Ita pada 29 Desember 2022 setelah kesepakatan tersebut.
Senin, 21 Apr 2025 20:19:00

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK mengungkap mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu meminta jatah Rp300 juta dari dana iuran kebersamaan yang dikumpulkan dari pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.
"Iuran kebersamaan tersebut dikumpulkan oleh pegawai untuk keperluan di luar anggaran resmi, seperti kegiatan Dharma Wanita, rekreasi, bingkisan hari raya, hingga pembelian batik," kata JPU Wawan Yunarwanto, Senin (21/4).
Sedangkan pengumpulan iuran ini diatur oleh Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari dan disetorkan kepada Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi, Sarifah.
Dalam dakwaan Jaksa, pada Desember 2022, Indriyasari mengajukan draf Surat Keputusan Wali Kota mengenai alokasi insentif pajak atau tambahan penghasilan bagi ASN. Draf tersebut diserahkan Endang Sri Rejeki, Kepala Subbagian Perencanaan Produk Hukum, kepada Hevearita.
"Terdakwa Mbak Ita kemudian memanggil Endang dan menyatakan bahwa bagian insentif untuk dirinya lebih kecil dari Sekretaris Daerah. Dia kemudian menolak menandatangani surat itu,” ungkapnya.
Dana Rp300 Juta Diserahkan 2022
Kemudian pada 22 Desember 2022, Indriyasari kembali menghadap Mbak Ita dan menyebutkan bahwa nilai tambahan penghasilan pegawai Bapenda lebih kecil dari yang diajukan untuk terdakwa.
Mengetahui nilai nominal yang diajukan, Mba Ita hanya menanggapi dengan kalimat, “kok cuma segitu”.
"Indriyasari kemudian menjelaskan bahwa pegawai Bapenda telah mengumpulkan dana iuran kebersamaan sebesar Rp900 juta," jelasnya.
Terdakwa kemudian mengatakan ya sudah ‘yowis to’ sambil melihat tulisan angka di kertas dan menuliskan angka 300.
"Yang dimaksud permintaan jatah Rp300 juta,” jelasnya.
Indriyasari kemudian menjelaskan bahwa pegawai Bapenda telah mengumpulkan dana iuran kebersamaan sebesar Rp900 juta. Pencairan dana diserahkan ke Mbak Ita pada 29 Desember 2022 setelah kesepakatan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh

D
Reporter
- Danny Adriadhi Utama

Eks Wali Kota Semarang dan Suaminya Didakwa Terima Gratifikasi Rp2 Miliar
Jaksa Penutut Umum (JPU) dari KPK, Rio Vernika Putra mengatakan, keduanya didakwa atas tindak pidana suap dan gratifikasi.

Wali Kota Semarang Ditangkap KPK, Ini Kronologi Kasus Korupsi yang Diduga Melibatkan Suami
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditangkap oleh KPK terkait dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi. Berikut adalah kronologinya.
KPK 2 bulan yang lalu

Wanita kelahiran Semarang 4 Mei 1966, sebelum menjabat sebagai Wakil Walikota Semarang, dia memulai karir di dunia perbankan sejak 1991 hingga 2003.

KPK Kirim Tim Dokter Periksa Mbak Ita yang 4 Kali Mangkir Dipanggil
Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita terhitung sudah empat kali mangkir dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
KPK 2 bulan yang lalu

VIDEO: Profil Wali Kota Semarang Hevearita Kader PDIP 'Dekat' Megawati Diincar KPK
KPK menggeledah Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita di Jawa Tengah pada Rabu kemarin.

Didampingi Suami, Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK
Dia memenuhi panggilan penyidik sambil ditemani suaminya, Alwin Basri.

Wali Kota Semarang Mbak Ita kembali Diperiksa KPK terkait Korupsi di Pemkot
Pada tanggal 17 Juli 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

Beli 177 Motor untuk Lurah, Kekayaan Walikota Semarang Capai Rp3,3 Miliar
Walikota Semarang membeli 177 motor Vario untuk lurah dengan anggaran mencapai Rp8 miliar.


Dalami Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Sekda
Sejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.
KPK 1 tahun yang lalu

Sisi Lain Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Pernah Kerja di Bank Selama 12 Tahun
Wali Kota Semarang ini tengah jadi sorotan karena tersandung kasus korupsi yang ditangani KPK.

VIDEO: Ditahan KPK, Modus Licik Wali Kota Semarang Mbak Ita Kader PDIP Nikmati Korupsi
Mbak Ita dan suaminya ditahan setelah keduanya rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK