- PERISTIWA
- NASIONAL
Pakar PCBs Management Expert, Rio Deswandi, menekankan pentingnya inventarisasi dalam penanganan limbah berbahaya ini.
Jumat, 18 Apr 2025 14:19:00

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH menargetkan penghapusan total Polychlorinated Biphenyls (PCBs) dari tanah air pada tahun 2028. Senyawa kimia berbahaya yang tergolong Persistent Organic Pollutants (POPs) ini banyak ditemukan dalam industri, terutama yang menggunakan trafo listrik.
Untuk mendukung target tersebut, KLH/BPLH terus mendorong edukasi dan sosialisasi bahaya PCBs kepada masyarakat, khususnya kalangan industri.
"Harapan saya, melalui forum ini bisa memperkaya dan mengedukasi seluruh peserta yang hadir. Sehingga kita punya persepsi yang sama tentang apa itu PCBs, bagaimana kebijakannya, bagaimana pengelolaannya, termasuk regulasinya," ujar Direktur Pengelolaan B3 KLH/BPLH, Haruki Agustina dalam keterangannya, Jumat (18/4).
Kegiatan ini difokuskan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Pengelolaan B3 KLH/BPLH, yang akan terlibat langsung dalam implementasi lapangan saat kegiatan penghapusan PCBs dilakukan.
Pentingnya Inventarisasi untuk Identifikasi
Setelah selesainya PCB Project Phase 1 pada 2023, Indonesia dinilai cukup berhasil karena sudah memiliki regulasi, data inventarisasi, dan fasilitas pengelolaan limbah PCBs di dalam negeri.
"Data itu cukup, tinggal dielaborasi, diperluas lagi. Di samping itu, PCBs ini kan kita tuangkan dalam Permen 29 Tahun 2020. Kita punya fasilitas pengolahannya, itu kelebihan kita dari banyak negara lain," tegas Haruki.
Pakar PCBs Management Expert, Rio Deswandi, menekankan pentingnya inventarisasi dalam penanganan limbah berbahaya ini.
"Dari inventarisasi ini akan mencatat sumber-sumber PCBs base on form yang di-provide oleh UNEP. Nanti Kementerian bisa melihat yang suspect PCBs, prosesnya nanti baru uji visual kemudian (diperoleh) mana yang harus GC-ECD (diuji laboratorium)," jelasnya.
Dengan data akurat, pemerintah dapat melakukan identifikasi dan rekomendasi penanganan lebih lanjut secara tepat sasaran.
PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) menyatakan kesiapannya mendukung penghapusan limbah PCBs. Sejak tahun 2021, PPLI telah menerima dan mengelola sekitar 120 hingga 130 ton limbah PCBs dari kurang lebih 10 perusahaan.
"Biasanya limbah kita jemput. Karena memang sebagai penghasil mereka tidak punya armada untuk mengangkut. Jadi, kita memberikan jasa juga untuk pengangkutan limbah ini dari klien sampai ke PPLI," ungkap Direktur Technical dan SHEQ PPLI, Elpido.
Elpido juga menyoroti dampak berbahaya limbah PCBs terhadap kesehatan dan lingkungan.
"Pertama, bagi manusia bisa menyebabkan kanker atau yang sifatnya karsinogenik. Kedua, dampak bagi lingkungan hidup karena ini tidak terurai di lingkungan berarti bertahan cukup lama."
PPLI menyatakan saat ini mereka memiliki kapasitas pengolahan hingga 10 ton per hari, dan mendukung penuh langkah pemerintah mencapai target bebas PCBs pada 2028.
"Insya Allah kita bisa mencapai target ini (bebas PCBs) di 2028. Apalagi ke depan rencananya pemerintah akan memasukkan PCBs ini sebagai salah satu penilaian kriteria di proper," tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh


Kejar Target 2028 Bebas PCBs, KLHK dan UNIDO Bersiap Proyek Pengelolaan Fase 2
PCBs terbukti menyebabkan berbagai jenis kanker, kerusakan syaraf hingga gangguan sistem pencernaan.

PLN Gandeng PPLI Wujudkan Indonesia Bebas Limbah PCBs 2028
MoU ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama antara seluruh unit bisnis PLN di Indonesia dengan PPLI.
PLN 1 bulan yang lalu

Pemerintah Akui Plastik Masih Berperan Penting dalam Perputaran Ekonomi
Pemerintah menilai plastik masih jadi bagian dari perputaran roda ekonomi.

Pemerintah Fasilitasi Pelatihan Pengelolaan Limbah Elektronik dan Merkuri dari Lampu
Lampu tidak saja menjadi limbah elektronik, tetapi juga terdapat teknologi lampu yang masih menggunakan bahan beracun lain.

Mayjen Kunto Arief Ciptakan Serbuk Organik Pembersih Laut
Mayjen Kunto mengingatkan, jika laut dibiarkan tercemar dan ekosistemnya rusak, maka potensi yang terkandung di dalamnya terganggu.

Penting untuk melakukan tindakan yang tepat agar permasalahan tumpukan sampah kronis ini tidak berlarut-larut terjadi.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah melakukan langkah konkret dalam mengatasi permasalahan sampah plastik di Indonesia.

Puan Maharani Dukung Pengurangan Penggunaan Plastik Lewat Gerakan ‘DPR Hijau’
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti pentingnya pengurangan sampah plastik di Indonesia.
DPR 1 tahun yang lalu