Penangkapan para remaja ini mengungkap tren baru penyelundupan satwa liar.
Jumat, 18 Apr 2025 10:56:00

Otoritas Kenya menangkap dua remaja Belgia, Lornoy David dan Seppe Lodewijckx (keduanya berusia 19 tahun), beserta dua warga negara lain, Dennis Ng'ang'a dari Kenya dan Duh Hung Nguyen dari Vietnam pada 5 April lalu. Mereka ditangkap karena menyelundupkan 5.000 semut spesies Messor cephalotes, atau semut pemanen Afrika raksasa, dalam 2.244 tabung reaksi.
Semut-semut tersebut dikemas dengan kapas untuk menjaga agar tetap hidup selama perjalanan. Penangkapan ini terjadi di sebuah wisma di Kabupaten Nakuru, Kenya, seperti dikutip dari berbagai sumber.
Keempat pelaku mengaku telah mengumpulkan semut tersebut untuk kesenangan pribadi. Namun, Kenya Wildlife Service (KWS) menyatakan bahwa tindakan mereka melanggar hukum dan merupakan bagian dari upaya penyelundupan semut ke pasar Eropa dan Asia.
Kasus ini menjadi sorotan karena menandai pergeseran tren penyelundupan satwa liar, dari mamalia besar ke spesies yang lebih kecil namun memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Harga satu ekor semut Messor cephalotes diperkirakan mencapai US130 hingga USD220 (sekitar Rp2,1 juta hingga Rp3,7 juta).
Penyelundupan semut dalam jumlah besar ini menimbulkan kekhawatiran baru tentang perdagangan ilegal satwa liar. KWS menekankan bahwa tindakan ini merugikan keanekaragaman hayati Kenya, komunitas lokal, dan lembaga riset. Kasus ini juga dianggap sebagai yang pertama dalam skala sebesar ini yang melibatkan serangga.
Jaringan Penyelundupan
Menurut KWS, penyelidikan menunjukkan adanya skema penjualan semut ke pasar hewan peliharaan eksotis di Eropa dan Asia. Para pelaku menggunakan tabung reaksi dan jarum suntik yang dimodifikasi agar semut dapat bertahan hidup hingga dua bulan. Mereka menyembunyikan semut tersebut dengan sangat teliti untuk menghindari pendeteksian oleh pihak berwenang.
Para pelaku, termasuk dua remaja Belgia, awalnya mengaku hanya mengumpulkan semut untuk hobi pribadi. Namun, bukti yang ditemukan oleh KWS menunjukkan adanya jaringan penyelundupan yang terorganisir. Sidang kasus ini, menurut beberapa sumber, telah berlangsung pada 14 April 2025 atau ditunda hingga 23 April 2025, dengan keempat terdakwa mengaku bersalah.
Kasus ini menyoroti betapa pentingnya perlindungan keanekaragaman hayati dan perlunya pengawasan yang ketat terhadap perdagangan satwa liar, termasuk spesies yang lebih kecil seperti serangga. Meskipun terlihat sepele, penyelundupan semut dalam jumlah besar ini dapat berdampak signifikan terhadap ekosistem dan keseimbangan lingkungan.
Penyelundupan semut Messor cephalotes dalam jumlah besar berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem di Kenya. Semut ini memiliki peran penting dalam lingkungan, seperti membantu proses penyerbukan dan penguraian bahan organik. Pengambilan semut dalam jumlah besar dapat mengurangi populasi mereka dan mengganggu rantai makanan.
Selain itu, penyelundupan ini juga dapat berdampak negatif terhadap penelitian ilmiah. Semut Messor cephalotes merupakan spesies yang menarik bagi para peneliti karena karakteristik dan perannya dalam ekosistem. Pengurangan populasi semut ini dapat menghambat penelitian dan pemahaman kita tentang keanekaragaman hayati.
KWS terus berupaya untuk memerangi perdagangan ilegal satwa liar, termasuk penyelundupan serangga. Mereka meningkatkan pengawasan di perbatasan dan bekerja sama dengan lembaga internasional untuk mencegah penyelundupan satwa liar.
Artikel ini ditulis oleh




Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.