Eks Wali Kota Semarang dan Suaminya Didakwa Terima Gratifikasi Rp2 Miliar

3 weeks ago 9

  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Jaksa Penutut Umum (JPU) dari KPK, Rio Vernika Putra mengatakan, keduanya didakwa atas tindak pidana suap dan gratifikasi.

Senin, 21 Apr 2025 18:23:00

Eks Wali Kota Semarang dan Suaminya Didakwa Terima Gratifikasi Rp2 Miliar Eks Wali Kota Semarang dan Suaminya Didakwa Terima Gratifikasi Rp2 Miliar (©Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama)

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan suaminya Alwin Basri didakwa terima gratifikasi Rp2 miliar. Sidang beragendakan dakwaan tersebut digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (8/4).

Jaksa Penutut Umum (JPU) dari KPK, Rio Vernika Putra mengatakan, keduanya didakwa atas tindak pidana suap dan gratifikasi.

Terdakwa menerima suap dari proyek pengadaan barang dan jasa yang diberikan oleh Direktur PT Chimader 777, Martono sebesar Rp2 miliar, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar sebesar Rp1,7 miliar.

"Uang tersebut diduga diberikan untuk memuluskan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kota Semarang," kata Rio Vernika Putra, Senin (21/4).

Usai dijanjikan mendapat proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2023, terdakwa Alwin Basri meminta uang Rp1 miliar yang merupakan bagian dari komitmen fee.

"Terdakwa Alwin Basri meminta komitmen fee sebesar Rp1 miliar untuk keperluan biaya pelantikan Hevearita G. Rahayu sebagai Wali Kota Semarang," kata JPU dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.

Selain itu, Alwin didakwa menerima Rp1,7 miliar berkenaan dengan proyek pengadaan meja dan kursi untuk sekolah dasar (SD) pada Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun anggaran 2023.

"Atas pekerjaan tersebut, terdakwa memperoleh komitmen fee yang nilainya mencapai Rp1,7 miliar," ujarnya.

Potong Uang PNS

Selanjutnya, Ita dan Alwin juga didakwa memotong pembayaran pegawai negeri yang bersumber dari insentif pemungutan pajak. Uang insentif pemungutan pajak dan tambahan penghasilan tersebut merupakan penyisihan pendapatan pegawai Bapenda Kota Semarang yang disebut sebagai iuran kebersamaan.

"Total potongan yang dinikmati kedua terdakwa masing-masing sebesar Rp1,8 miliar untuk terdakwa Ita dan Rp1,2 miliar untuk terdakwa Alwin," jelasnya.

Hevearita dan Alwin Basri juga menerima gratifikasi atas pekerjaan proyek di 16 kecamatan di Kota Semarang melalui penunjukan langsung.

"Dari nilai proyek sebesar Rp16 miliar tersebut, kedua terdakwa masing-masing menerima gratifikasi yang tidak dilaporkan ke KPK sebesar Rp2 miliar," ujarnya.

Tak Ajukan Keberatan

Keduanya pun dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11, dan Pasal 12 huruf f, dan Pasal 12 huruf B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Pada sidang perdana ini, terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau keberatan. Dengan demikian, sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian pada pekan depan.

Sementara itu, kasus ini juga menjerat dua terdakwa lain, yakni Direktur PT Chimader 777 Martono, yang juga Ketua Gapensi Semarang serta Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar.

Para pihak swasta tersebut diadili terpisah atau dalam berkas perkara yang bebeda. Keduanya didakwa sebagai pihak pemberi suap atau gratifikasi dalam kasus ini.

Artikel ini ditulis oleh

Titin Supriatin

D

Reporter

  • Danny Adriadhi Utama
Didampingi Suami, Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK

Didampingi Suami, Wali Kota Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK

Dia memenuhi panggilan penyidik sambil ditemani suaminya, Alwin Basri.

 Ditahan KPK, Modus Licik Wali Kota Semarang Mbak Ita Kader PDIP Nikmati Korupsi

VIDEO: Ditahan KPK, Modus Licik Wali Kota Semarang Mbak Ita Kader PDIP Nikmati Korupsi

Mbak Ita dan suaminya ditahan setelah keduanya rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK

Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang

Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.

KPK 1 tahun yang lalu

Wali Kota Semarang dan Suami Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi, Ini yang Digali Penyidik

Wali Kota Semarang dan Suami Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi, Ini yang Digali Penyidik

Sebagimana diketahui, ada tiga kasus sekaligus yang tengah dibidik oleh Komisi Antirasuah.

Wali Kota Semarang Ditangkap KPK, Ini Kronologi Kasus Korupsi yang Diduga Melibatkan Suami

Wali Kota Semarang Ditangkap KPK, Ini Kronologi Kasus Korupsi yang Diduga Melibatkan Suami

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, ditangkap oleh KPK terkait dugaan korupsi dan penerimaan gratifikasi. Berikut adalah kronologinya.

KPK 2 bulan yang lalu

Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Segera Disidang dalam 3 Perkara

Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Segera Disidang dalam 3 Perkara

Mereka terlibat tiga kasus rasuah bersama-sama dengan Martono dan Rachmat Utama Djangkar selaku pihak swasta.

Giliran Suami Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi

Giliran Suami Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi

Saat keluar dari gedung KPK, Alwin memilih untuk bungkam saja usai diperiksa tim penyidik.

KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang

KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang

Lalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

KPK 1 tahun yang lalu

KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

KPK Panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).

Dalami Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Sekda

Dalami Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Sekda

Sejauh ini penyidik belum memberikan penjelasan soal apa saja temuannya dalam pemeriksaan tersebut dan soal besaran pungutan tersebut, beserta aliran uangnya.

KPK 1 tahun yang lalu

Fakta Penggeledahan Rumah Wali Kota Semarang, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Proyek
Konstruksi Hukum 3 Kasus Korupsi yang Jerat Mbak Ita, Dilakukan Sejak Awal Jabat Wali Kota Semarang
Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |