Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pabrik Gula

3 weeks ago 10

8000 Hoki Online List Demo situs Slots Maxwin Malaysia Terbaik Pasti Scatter Non Stop

hoki kilat Situs website Slot Gacor Indonesia Terbaik Sering Menang Terus

1000 hoki List Daftar situs Slots Maxwin Vietnam Terkini Pasti Lancar Scatter Banyak

5000hoki.com Data Akun website Slot Maxwin Philippines Terkini Sering Lancar Scatter Full Setiap Hari

7000hoki Platform server Slots Gacor Thailand Terbaik Gampang Lancar Menang Full Setiap Hari

9000hoki.com Situs web Slot Gacor Japan Terpercaya Sering Lancar Win Terus

Data Agen Slots Maxwin basis Cambodia Terpercaya Pasti Lancar Menang Non Stop

Idagent138 Akun Slot Maxwin

Luckygaming138 login Slot Gacor Terbaik

Adugaming Akun Slot Online

kiss69 Akun Slot Maxwin Terpercaya

Agent188 Id Slot Game Online

Moto128 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terbaik

Betplay138 login Slot Gacor Terbaik

Letsbet77 Daftar Akun Slot Online

Portbet88 Slot Terbaik

Jfgaming Akun Slot Anti Rungkat

MasterGaming138 Akun Slot Game Terpercaya

Adagaming168 Daftar Slot Terpercaya

Kingbet189 Id Slot Maxwin Online

Summer138 login Slot Terbaik

Evorabid77 login Id Slot Gacor Terbaik

CNN Indonesia

Jumat, 21 Mar 2025 12:55 WIB

Kortas Tipikor Polri menetapkan mantan Direktur Utama PTPN XI, DP, dan Direnbang AT sebagai tersangka korupsi proyek Pabrik Gula Djatiroto. Kortas Tipikor Polri menetapkan mantan Direktur Utama PTPN XI periode 2015-2017 berinisial DP sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pabrik Gula (PG) Djatiroto di Jawa Timur. (CNN Indonesia/Farid)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kortas Tipikor Polri menetapkan mantan Direktur Utama PTPN XI periode 2015-2017 berinisial DP sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Pabrik Gula (PG) Djatiroto di Jawa Timur.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Cahyono Wibowo menyebut penetapan tersangka dilakukan penyidik usai melakukan gelar perkara pada Selasa (11/3) lalu. Selain DP, Cahyono mengatakan penyidik juga turut menjerat Direnbang PTPN XI periode 2015-2017 berinisial AT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, Cahyono mengatakan penyidik juga telah memeriksa total 55 orang saksi dan 4 ahli termasuk ahli keuangan negara dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Serta penyitaan sejumlah barang bukti dokumen, elektronik hingga hasil perhitungan kerugian negara.

"Penyidik menyimpulkan AT bersama dengan DP telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp570,2 miliar dan US$12.830.940," ujarnya kepada wartawan, Jumat (21/3).

Selain dugaan korupsi, Cahyono mengatakan pihaknya juga turut menemukan dugaan TPPU yang dilakukan oleh kedua tersangka.

Ia menjelaskan dalam menjalankan aksi korupsinya kedua pelaku melakukan manipulasi pembayaran pekerjaan proyek. Sehingga, kata dia, pembayaran dilakukan langsung oleh PTPN XI Via Letter of Credit (LC) ke rekening DBS Singapura milik Perusahaan IU International.

"Penyimpangan dalam prosedur permintaan pembayaran melalui mekanisme Letter of Credit (LC) oleh pihak KSO HEU yang tidak pernah diatur di dalam RKS," katanya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.

Sebelumnya Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pabrik Gula (PG) Djatiroto di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Jawa Timur, pada periode 2016.

Wakil Kepala Kortas Tipikor Brigjen Arief Adiharsa menjelaskan aksi korupsi diduga terjadi mulai dari tahap perencanaan, pelelangan, pelaksanaan serta pembayaran yang tidak dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Akibatnya proyek pembangunan senilai Rp871 miliar tersebut tidak kunjung rampung meski telah berjalan hampir tujuh tahun dan justru menimbulkan kerugian keuangan negara.

Ia menjelaskan dari hasil penyidikan yang dilakukan, anggaran PG Djatiroto di Lumajang, Jawa Timur tersebut tidak tersedia seluruhnya seperti yang tertuang dalam nilai kontrak.

Selain itu, Arief menyebut Direktur Utama dan Direktur Perencanaan Pengembangan Bisnis PTPN XI bekerja sama untuk meloloskan KSO Hutama-Eurrosiatic-Uttam sebagai penyedia untuk proyek konstruksi tersebut.

(fra/tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |