
Ilustrasi kredit usaha rakyat./Ist.-goukm.id
Harianjogja.com, JAKARTA— Pengemudi ojek online (ojol) kini dapat mengajukan pembiayaan modal usaha melalui program kredit usaha rakyat (KUR) setelah terbitnya kebijakan Kementerian UMKM per Juli 2026. Kebijakan ini membuka akses pembiayaan bagi driver ojol dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.
Pemerintah akan menetapkan status pengemudi ojol sebagai pelaku usaha mikro sektor transportasi online. Dengan status tersebut, pengemudi memiliki hak yang sama sebagai pelaku UMKM, termasuk mengakses skema pembiayaan KUR yang disubsidi pemerintah.
Kebijakan ini juga ditujukan untuk mendorong diversifikasi pendapatan pengemudi ojol. Melalui fasilitas pembiayaan tersebut, para pengemudi diharapkan dapat memperoleh modal untuk mengembangkan usaha sampingan maupun memulai usaha baru.
Untuk memastikan penyaluran pembiayaan tepat sasaran, perbankan penyalur telah menyiapkan sejumlah kriteria yang wajib dipenuhi oleh calon pemohon dari kalangan driver ojol.
Empat Kriteria Driver Ojol yang Bisa Mengajukan KUR
Status Kemitraan
Pengemudi harus terdaftar dan berstatus aktif pada platform aplikator, seperti Gojek, Grab, Maxim, atau penyedia jasa sejenis, paling singkat selama enam bulan berturut-turut.
Identitas Diri
Pemohon wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Rekam Jejak Kredit
Pemohon wajib memiliki riwayat pinjaman yang baik pada Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK). Selain itu, pemohon tidak memiliki tunggakan maupun pinjaman produktif aktif di perbankan lain.
Relaksasi Legalitas
Pada masa transisi aturan per Juli 2026, kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) belum menjadi syarat mutlak dalam pengajuan KUR. Pemerintah memberikan relaksasi untuk mempercepat akses pembiayaan bagi pengemudi ojol.
Dokumen yang Harus Disiapkan
Pengemudi ojol yang akan mengajukan KUR perlu melengkapi sejumlah dokumen, yaitu:
Fotokopi e-KTP pemohon dan KTP pasangan bagi yang sudah menikah.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta akta atau buku nikah.
Bukti penghasilan digital berupa cetakan riwayat transaksi harian atau laporan saldo akun aplikasi ojol selama enam bulan terakhir sebagai pengganti pembukuan manual atau slip gaji.
Surat Keterangan Usaha (SKU) yang diterbitkan oleh pemerintah kelurahan atau desa setempat.
Besaran Plafon KUR untuk Driver Ojol
Pemerintah membagi plafon pinjaman KUR untuk pengemudi transportasi online ke dalam dua kategori berdasarkan nilai pinjaman dan persyaratan jaminan.
Plafon pinjaman hingga Rp100 juta
Pengajuan KUR hingga Rp100 juta tidak memerlukan agunan atau jaminan tambahan. Bank akan menilai kelayakan kredit berdasarkan profil transaksi dan konsistensi pendapatan digital pengemudi pada aplikasi.
Plafon pinjaman Rp100 juta hingga Rp500 juta
Untuk pinjaman dengan plafon Rp100 juta hingga Rp500 juta, pemohon wajib menyediakan jaminan tambahan. Bentuk, kriteria, dan nilai jaminan akan mengikuti kebijakan masing-masing bank penyalur KUR.
Dengan kebijakan baru Kementerian UMKM yang berlaku mulai Juli 2026, pengemudi ojol memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh akses pembiayaan usaha dan mengembangkan sumber pendapatan di luar aktivitas sebagai mitra transportasi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































