- PERISTIWA
- REGIONAL
Masyarakat dapat memanfaatkan website resmi pemerintah kota.
Minggu, 20 Apr 2025 10:34:00

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung menyediakan berbagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan dan pengaduan, baik secara daring maupun langsung.
Kepala Diskominfo Kota Bandar Lampung, Rizky Agung Ariesantho, menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan website resmi pemerintah kota di bandarlampung.go.id untuk menyampaikan aduan. Website tersebut telah terintegrasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
“Kita mempunyai website, bandarlampung.go.id. Di situ semua sudah ada, lengkap dengan OPD dan tugasnya masing-masing,” ujar Rizky saat dihubungi, Minggu (20/4).
Selain website, Diskominfo juga aktif menggunakan berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Informasi dan imbauan dari pemerintah daerah juga disampaikan melalui media televisi, radio, dan media online yang telah bekerja sama dengan Diskominfo.
“Kalau langsung ke masyarakat, biasanya saat kami di lapangan bersama Ibu Wali Kota. Di situ juga tersampaikan pesan-pesan serta visi-misi beliau,” jelas Rizky.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan secara langsung, Diskominfo telah menyediakan ruang khusus di kantor dinas, termasuk untuk penyandang disabilitas. Layanan aduan juga dapat disampaikan melalui fitur Hallo Wali Kota atau melalui pesan langsung (DM) di media sosial resmi Diskominfo.
“Di kantor kami ada PPID dan ruang khusus penerimaan laporan. Untuk masyarakat disabilitas pun sudah kami siapkan,” tambahnya.
Meski berbagai sarana telah tersedia, Rizky mengungkapkan bahwa selama sekitar enam bulan dirinya menjabat, belum ada laporan masyarakat yang masuk secara resmi.
“Sejauh ini belum ada aduan. Karena wilayah kita juga tidak terlalu luas, jadi masyarakat bisa langsung datang dan komunikasi pun cukup mudah,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh


Polres Cimahi memberikan respon cepat atas pengaduan masyarakat. Anggota Polres bahkan kedapatan terjun langsung menanggapi.

Kalsel Jadi Provinsi Pertama Sosialisasikan SP4N LAPOR Bagi Difabel
Sunarman juga mengapresiasi sosialisasi ini. Dengan harapan penyandang disabilitas semakin familiar dengan layanan praktis yang disediakan pemerintah.

Catat Tata Tertib dan Alur Penanganan Lapor Mas Wapres, Ini Berkas yang Harus Disiapkan
Selain datang langsung tanpa diwakili, pelapor juga harus membawa berkas yang diperlukan.

Pemprov DKI Luncurkan Laman Landas Khusus Disabilitas
Ini menguatkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam melaksanakan kaidah keterbukaan informasi publik.

Cara Melaporkan Polisi yang Diduga Melanggar Aturan Melalui WhatsApp
Berikut adalah cara melaporkan polisi yang diduga melanggar aturan melalui WhatsApp.