Harianjogja.com, JOGJA—Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja angkat bicara terkait dengan Keputusan Kepala Disdikpora Kota Jogja Budi Santosa Asrori yang memperpanjang waktu pengajuan akun SPMB SMP di wilayahnya.
BACA JUGA: SPMB SMP di Kota Jogja Mulai Digelar
Anggota Forpi Kota Jogja, Baharuddin Kamba mengatakan, pihaknya telah mengetahui terkait dikeluarkannya Keputusan Keputusan Kepala Disdikpora Kota Jogja Nomor 100.3/314 Tahun 2025. Dalam surat keputusan yang ditandatangani, Senin (30/6/2025) disebutkan bahwa ada perpanjangan waktu pengajuan akun dibuka sampai 2 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.
Baharuddin Kamba menyatakan telah mengonfirmasi perihal surat tersebut kepada Kepala Disdikpora Kota Jogja Budi Santosa Asrori.
"Karena tidak disebutkan itu untuk jalur apa, dan juga alasannya. Makanya saya tadi konfirmasi ke beliau," kata Kamba kepada Harianjogja.com, Senin (30/6/2025).
Dalam konfirmasi tersebut, Kamba mengaku telah mendapatkan penjelasan detail dari Kepala Disdikpora Kota Jogja Budi Santosa Asrori.
"Kalau niatnya untuk mengakomodir bagi masyarakat atau calon siswa yang belum mengajukan akun itu patut diapresiasi," kata Kamba.
Akan tetapi, jelas Kamba, masyarakat tetap perlu mengawal dengan penambahan waktu tersebut.
"Jangan sampai lengah sehingga penambahan waktu betul-betul untuk mengakomodir masyarakat bukan segelintir anak oknum pejabat," harapnya
"Yang jelas untuk jalur yang sebelumnya itu sudah terkunci tidak bisa digunakan untuk jalur selanjutnya. Sehingga, masyarakat tetap perlu "menjaga posisi" jangan sampai tergeser atau digeser," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News