Febri Diansyah diperiksa Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk tersangka Harun Masiku
Senin, 14 Apr 2025 19:09:00

Advokat Febri Diansyah diperiksa Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk tersangka Harun Masiku dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah. Pemeriksaan Febri sebagai saksi berlangsung selama kurang lebih lima jam.
Febri mengaku sudah tidak lagi seputar informasi yang ada di KPK usai sudah tidak lagi menjabat sebagai Juru Bicara (jubir) khususnya pada kasus Harun Masiku. Terlebih, dirinya sudah purnatugas di KPK sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Harun.
"Saya tidak pernah menguasai informasi-informasi yang bersifat rahasia terkait dengan perkara ini setelah saya tidak lagi berada di KPK. Bahkan informasi-informasi yang pernah saya dapatkan terkait dengan perkara ini adalah informasi-informasi yang sifatnya publik memang untuk kebutuhan publikasi ke media," kata Febri di KPK, Senin (14/4).
Saat diperiksa, KPK sempat menyinggung bagaimana dirinya ditunjuk menjadi kuasa hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang saat ini berperkara di pengadilan.
Febri sempat melakukan self-assessment terhadap Hasto setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap PAW dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Self-assessment itu dilakukan agar menghindari terjadinya benturan kepentingan.
"Jadi saya sudah melakukan self-assessment dan itu tadi juga saya sampaikan dan dituangkan di BAP. Saya mempertimbangkan lima aspek untuk menentukan apakah ada konflik of interest atau tidak," kata dia.
Bahkan, dia menganalisis terlebih dahulu sebelum menjadi bagian dari tim kuasa hukum Hasto apakah ada mekanisme aturan yang disebut 'cooling off period' mengingat dirinya sempat menjadi Jubir KPK.
Tapi, dia menegaskan, sudah tidak lagi menjadi bagian dari KPK pada 26 Desember 2019. Dengan demikian, dia tidak mengetahui informasi mengenai adanya OTT penyidik KPK terhadap Harun dan mantan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Keberadaan Harun Masiku
Disinggung informasi keberadaan Harun, mantan Jubir KPK itu mengaku tidak tahu dan tidak memiliki informasi tersebut. Sebab, dirinya hanya dicecar penyidik perihal pelaksaan tugas dirinya sebagai advokat dan menjadi tim hukum Hasto.
Menurutnya, penyidik memiliki pertimbangan tersendiri mengapa dia ikut diseret-seret diperiksa penyidik pada kasus suap Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
"Penyidik kan punya pertimbangan, saya menghormati pertimbangan penyidik tersebut dalam pelaksaan tugasnya. Itu saya pikir, ya bentuk saya menhormati itu saya datang kan. Kemudian ketika ada pertanyaan, ya saya jawab saya jelaskan apa adanya biar lebih clear saja yang sebenarnya," pungkas dia.
Artikel ini ditulis oleh


Febri Diansyah Ceritakan Awal Mula Dihubungi Kubu Hasto Diminta jadi Kuasa Hukum
Sekedar informasi, Hasto akan menjalani sidang perdana di PN Jakarta Pusat pada Jumat (14/3) nanti dengan agenda pembacaan dakwaan.


Pernyataan Lengkap Kubu Hasto Kristiyanto Respons Pemeriksaan KPK
Hasto Kristiyanto diperiksa selama 3,5 jam terkait kasus suap Harun Masiku.

FOTO: Reaksi Hasto Kristiyanto Saat Meninggalkan KPK Usai 4 Jam Diperiksa Tim Penyidik
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK.
KPK 1 tahun yang lalu

Selesai Diperiksa Selama 3,5 Jam, Hasto Kristiyanto Tidak Ditahan KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Buka Peluang Periksa Firli Bahuri Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku
Firli Bahuri diduga sempat menghalang-halangi atau merintangi peyidikan kasus suap Harun Masiku.

VIDEO: Wajah Lelah Staf Hasto 8 Jam Diperiksa KPK Akui Pernah Ketemu Harun Masiku
Saat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto.

Keluar Gedung KPK, Hasto Mengaku 4 Jam Diperiksa Belum Masuk Pokok Perkara
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sempat menyinggung lamanya proses pemeriksaan oleh penyidik KPK.
KPK 1 tahun yang lalu

Hasto Dicecar Pertanyaan Soal Ini, KPK Tegaskan akan Kembali Memeriksa
KPK akan memanggil kembali Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan, terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

VIDEO: Sosok Misterius Bermasker Peluk Tepuk Pundak Sekjen PDIP Hasto Usai Pemeriksaan di KPK
Hasto diperiksa dengan status tersangka terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

KPK Temukan Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Harun Masiku Usai Periksa Mantan Istri Kader PDIP
Di satu sisi juga kasus itu kembali anyar kalangan publik karena melibatkan tokoh publik yang dikenal luas.

Periksa Istri Eks Kader PDIP Saeful Bahri, KPK Buka Opsi Sidik Perintangan Penyidikan Harun Masiku
Saeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.