- PERISTIWA
- NASIONAL
Fathan menyebutkan SK yang diterima merupakan proses administratif dari pemerintah dan menjadi pijakan hukum.
Sabtu, 12 Apr 2025 11:45:00

Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) periode 2025-2030 resmi menerima Surat Kokeputusan (SK) dari Kementerian Hukum (Kemenkum) bernomor AHU-0000589.AH.01.08 2015 yang menyetujui seluruh keputusan Musyawarah Nasional (Munas) ke-7 IKA PMII.
Usai menerima SK Kemenkum di Jakarta, Jumat (11/4), Ketua Umum IKA PMII Fathan Subchi menilai adanya SK Kemenkum menjadi penanda akhir semua dinamika dalam Munas ke-7 IKA PMII, sehingga sudah saatnya para alumni PMII bersatu dan bersama-sama membesarkan IKA PMII.
“IKA PMII ini relatif masih baru dan masih banyak hal yang harus dibenahi. Sebaiknya para alumni ini bersatu padu untuk bersama-sama membenahi IKA PMII agar benar-benar memberikan kontribusi, terutama bagi alumni PMII sendiri,” kata Fathan di Jakarta, Sabtu (12/4).
Fathan menyebutkan SK yang diterima merupakan proses administratif dari pemerintah dan menjadi pijakan hukum bagi seluruh pengurus, baik dari pusat dan daerah, untuk segera mengeksekusi semua program kerja.
Perbaikan Organisasi
Dengan demikian, dirinya pun menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dari pusat dan daerah segera bekerja lantaran sebagai organisasi alumni aktivis mahasiswa, IKA PMII relatif tertinggal dengan organisasi sejenis, baik dari sisi waktu pendirian maupun kontribusi.
Disebutkan bahwa terdapat beberapa agenda mendesak dari IKA PMII, di antaranya cetak biru atau blueprint pengembangan kader, perbaikan basis data anggota, perbaikan struktur dan manajemen organisasi, hingga konsolidasi alumni pusat dan daerah.
Menurutnya, hampir 10 tahun terakhir berbagai hal fundamental tersebut masih belum tergarap secara optimal karena dalam beberapa tahun terakhir IKA PMII relatif stagnan.
"Ada beberapa hal yang bersifat fundamental yang belum tergarap oleh kepengurusan lalu. Nah, kami berharap hal-hal fundamental tersebut bisa diselesaikan dalam lima tahun ke depan,” tuturnya seperti dilansir dari Antara.
Dirinya meyakini jika potensi para alumni PMII begitu besar, baik secara kuantitas maupun kualitas. Apalagi, saat ini banyak alumni PMII yang mewarnai berbagai lini kehidupan bangsa, baik di jajaran eksekutif, legislatif, birokrasi, pendidik, profesional di sektor swasta, hingga tokoh masyarakat.
“Potensi-potensi ini lah yang harus dikonsolidasikan agar digunakan secara saksama untuk pengembangan kader yang masih aktif di PMII maupun para alumni sendiri,” ucap pria yang juga merupakan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
Artikel ini ditulis oleh


Alasan Menteri Hukum Belum Keluarkan SK Kepengurusan PMI Kubu Jusuf Kalla
Menteri Hukum RI Suprtaman Andi Agtas mengungkapkan alasan kementeriannya belum mengeluarkan SK Kepengurusan PMI kubu Jusuf Kalla.
