Daftar Marshmallow Mengandung Babi Temuan BPOM-BPJPH!

3 weeks ago 7

  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Temuan ini didasarkan pada hasil pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik babi/porcine.

Selasa, 22 Apr 2025 09:25:00

Daftar Marshmallow Mengandung Babi Temuan BPOM-BPJPH! Marshmallow mengandung babi (©Istimewa)

Sebanyak sembilan produk pangan olahan didapati mengandung unsur babi. Hal itu berdasarkan temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Temuan ini didasarkan pada hasil pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik babi/porcine.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4). "Dari 9 produk tersebut, terdapat 9 batch dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal, serta 2 batch dari 2 produk yang tidak bersertifikat halal," ungkapnya.

BPJPH menjatuhkan sanksi terhadap tujuh produk bersertifikat dan berlabel halal tersebut, berupa penarikan produk dari peredaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Sementara itu, 2 produk yang tidak bersertifikat halal dan terindikasi memberikan data yang tidak benar saat registrasi, BPOM telah memberikan sanksi berupa peringatan serta menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran. Tindakan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

Daftar Produk Marshmallow

Berikut daftar Marshmallow yang mengandung babi:

-Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur), -Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow),

-ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil),

-ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga),

-ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow),

-Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel),

-Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marsmallow Filling),

-AAA Marshmallow Rasa Jeruk,

-SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat.

Data ini juga dapat di akses melalui website BPJPH https://bpjph.halal.go.id/detail/siaran-pers .

Ahmad Haikal Hasan juga mengimbau seluruh pihak untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Sertifikat halal adalah representasi dari standar halal dalam Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang harus diimplementasikan secara konsisten dalam proses produksi. Ini agar kehalalan produk tetap terjaga dari waktu ke waktu. Kami tidak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat," jelas Ahmad Haikal Hasan.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Produk Pangan Olahan, Elin Herlina, yang hadir mewakili Kepala BPOM Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa temuan ini merupakan hasil kolaborasi BPOM dan BPJPH dalam pengawasan produk halal di Indonesia.

"Kami bersama BPJPH terus berkoordinasi dalam mengawasi peredaran produk pangan, khususnya terkait klaim kehalalan produk. Hasilnya, seperti yang disampaikan Bapak Kepala BPJPH, ditemukan 9 produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi," ujar Elin.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa BPOM dan BPJPH berkomitmen menciptakan produk yang aman dan halal bagi masyarakat Indonesia. Taruna Ikrar juga menegaskan bahwa BPOM telah memberikan peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk temuan tersebut dari peredaran, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Komitmen kami bersama BPJPH adalah berkolaborasi menciptakan produk yang aman dan halal. Pengawasan akan terus ditingkatkan. Jika masyarakat menemukan produk yang diduga tidak sesuai ketentuan atau terkait kehalalannya, silakan laporkan kepada BPOM," tegas Taruna Ikrar.

Artikel ini ditulis oleh

Henni Rachma Sari

H

Reporter

  • Henni Rachma Sari
BPJH Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko

BPJH Cabut Sertifikasi Halal Roti Okko

Ini dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran regulasi perihal Jaminan Produk Halal (JPH).

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |