Cegah Kekerasan Seksual, RSA UGM Punya Sistem Pengawasan Berlapis

1 day ago 3

Harianjogja.com, JOGJA—Sebagai upaya mencegah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dokter spesialis, Rumah Sakit Akademik Universitas Gadjah Mada (RSA UGM) menerapkan sistem pengawasan berlapis.

Direktur RSA UGM, Darwito, mengatakan keberadaan dosen dan dokter penanggung jawab pasien (DPJP) sebagai pengawas utama menjadi kunci memastikan proses pembelajaran tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga etis dan profesional. "Semua kegiatan pendidikan dipantau oleh DPJP," ujar Darwito, Jumat (18/4/2025).

Sebagai upaya pencegahan kekerasan seksual, kata dia, RSA UGM telah memasang kamera pengawas (CCTV) di berbagai titik strategis di lingkungan rumah sakit.

Menurut dia, sistem pemantauan tersebut penting untuk memastikan seluruh aktivitas terekam dan dapat diawasi dengan baik.

"Kehadiran sistem pemantauan ini menjadi instrumen penting dalam mencegah potensi pelanggaran dan memastikan transparansi dalam interaksi yang terjadi di lingkungan rumah sakit," ujarnya.

Selain itu, lanjut Darwito, RSA juga menerapkan pengaturan sistem jaga yang memisahkan residen laki-laki dan perempuan untuk meminimalkan potensi kerentanan sekaligus menjaga kenyamanan seluruh peserta didik.

"Kami usahakan tidak ada pencampuran shift jaga antara laki-laki dan perempuan," tutur Darwito.

Dalam pelaksanaan pendidikan klinis, RSA UGM menerapkan sistem supervisi bertahap untuk para residen, mulai dari tahap merah, kuning, hingga hijau.

Masing-masing tahap memiliki batasan kewenangan tindakan medis yang hanya dapat dilakukan di bawah pengawasan ketat DPJP.

"Tahap merah belum boleh memegang pasien. Kuning boleh, tapi masih dibimbing. Hijau baru bisa mandiri. Semua tetap dalam pengawasan DPJP," katanya.

BACA JUGA: Polemik Bau Kandang, Warga Blokade Akses Rumah Peternak Babi di Bantul

Meski saat ini belum memiliki pelatihan khusus yang berdiri sendiri mengenai kekerasan seksual, Darwito memastikan materi terkait telah disisipkan dalam sesi awal pendidikan.

Topik macam kekerasan seksual, perundungan, dan penyalahgunaan wewenang diberikan sebagai bagian dari pembekalan awal residen.

"Semua residen di sini menandatangani kontrak bahwa mereka tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang. Kalau melanggar, ya dikembalikan ke fakultas," ujar Darwito.

Ia menegaskan apabila kekerasan seksual terjadi di luar lingkungan rumah sakit dan di luar jam pendidikan, hal tersebut menjadi ranah hukum. Namun, jika terjadi di dalam rumah sakit sebagai bagian dari proses pendidikan, institusi wajib bertindak.

"Kalau itu pidana murni, ya itu urusan negara. Tapi, kalau terjadi dalam proses pendidikan di rumah sakit, kami bisa beri sanksi akademik, termasuk mengeluarkan. Institusi wajib bertindak jika tempat kejadiannya di sini. Tapi, kalau di luar dan di luar jam pendidikan, itu bukan wewenang rumah sakit," tegasnya.

Menurut Darwito, penguatan sistem pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen RSA UGM dalam menjaga marwah pendidikan kedokteran yang tidak hanya mencetak dokter spesialis yang kompeten secara klinis, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etik, norma, dan hukum.

Refleksi atas kasus kekerasan seksual oleh peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Bandung, kata dia, menjadi momen penting bagi RSA UGM untuk memperkuat sistem pendidikan yang tidak hanya menghasilkan dokter yang kompeten, tetapi juga bermartabat.

Darwito menyampaikan bahwa institusinya berkomitmen untuk terus menegakkan tiga koridor penting, yakni etika, norma, dan hukum.

Dengan sistem pengawasan berlapis dan kehadiran para pendidik yang menjadi panutan, RSA UGM terus membangun ruang belajar yang aman dan bermakna.

Menurut dia, kepercayaan publik terhadap dunia medis hanya bisa dijaga jika institusi pendidikan juga konsisten menjaga nilai-nilai etik dan kemanusiaan.

"Etika dan norma kita jaga lewat SOP dan teladan. Kalau hukum ya kita serahkan pada aparat. Yang jelas, pendidikan harus menanamkan nilai-nilai itu sejak awal," tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |