Pemkab Sleman Raih Predikat WTP 14 Kali Berturut-turut

11 hours ago 3

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 di DIY. Predikat tersebut telah Pemkab raih sebanyak 14 kali berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut dilakukan oleh Kepala BPK DIY, Agustin Sugihartatik kepada Bupati dan Ketua DPRD Sleman di Kantor BPK Perwakilan DIY, Kamis (17/4/2025).

BACA JUGA: KPU Sleman Gunakan Dana Hibah Pemkab Sleman 88,37 Persen

Agustin Sugihartatik mengatakan pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi dasar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam memberikan opini WTP kepada pemerintah daerah.

"Pemeriksaan LKPD merupakan tugas konstitusional BPK. Aspek yang dinilai meliputi kepatuhan hukum, efektivitas pengendalian internal, penerapan standar akuntansi pemerintah, dan transparansi laporan keuangan," kata Agustin dikutip Jumat (18/4/2025).

Dia juga menyampaikan sejak 2005, BPK telah memberikan 1.088 rekomendasi kepada Pemkab Sleman atas hasil pemeriksaan LKPD. Dari ribuan rekomendasi tersebut, sebanyak 1.023 rekomendasi atau 94,2% telah Pemkab tindaklanjuti. Hal ini menjadi salah satu faktor yang mendorong Bumi Sembada meraih predikat WTP.

BACA JUGA: Sejumlah Pegawai Pemkab Sleman Terlambat Masuk Kerja di Hari Pertama usai Libur Lebaran

Di lain pihak, Harda Kiswaya, mengatakan hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Catatan dan rekomendasi dari BPK harus segera diperbaiki dan dilaporkan demi kualitas pelayanan yang lebih baik,” kata Harda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |