Panen jagung di Celep, Srigading, Sanden, Bantul, Kamis (10/10/2019). - Harian Jogja - Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JAKARTA — Salah satu visi besar Presiden Prabowo Subianto dituangkan dalam kerangka kerja 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).
Tenaga Ahli Utama PCO Ricky Tamba, menyampaikan Presiden menjalankan pemerintahan dengan 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 PHTC. Semuanya harus dapat diakses maksimal hingga tingkatan akar rumput.
"Untuk itu, semua sektor dan lapisan masyarakat harus terus disentuh, misalnya kalangan pedesaan yang mayoritas berpenghidupan di pertanian, perkebunan dan peternakan,” ujar Ricky melalui rilisnya, Sabtu (19/4/2025).
Rangkaian kegiatan PCO di Bengkulu juga mencakup peluncuran program percepatan swasembada pangan berupa penanaman jagung di Desa Jenggalu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.
Inisiatif ini digagas oleh Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) dan didukung oleh ratusan petani, penyuluh, pendamping desa, serta pejabat daerah.
Ricky menyampaikan Prabowo telah lama memperhatikan kepentingan petani dan terus menunjukkan komitmennya dalam berbagai kebijakan. Di antaranya adalah instruksi kepada Bulog untuk menyerap jagung dengan harga pembelian pemerintah (HPP) sebesar Rp5.500 per kilogram, serta kebijakan intensifikasi dan ekstensifikasi lahan demi mendukung swasembada jagung.
“Presiden juga mengeluarkan kebijakan mendukung optimalisasi swasembada jagung, peningkatan produksi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi lahan, penguatan cadangan jagung pemerintah melalui penyerapan dengan target 1 juta ton CJP, peningkatan produktivitas melalui penguatan sentra jagung potensial, yakni Bengkulu, NTB, Lampung, dan daerah lain. Presiden juga membuat Koperasi Desa Merah Putih guna meningkatkan usaha perekonomian masyarakat,” ujar Ricky.
Sekretaris Jenderal JPKP Herlina menyebut program penanaman jagung di Desa Jenggalu menjadi proyek percontohan di Sumatera yang akan diperluas secara nasional. Menurutnya, pemanfaatan lahan eks HGU yang sudah tidak produktif harus diarahkan untuk mendukung kesejahteraan rakyat.
“Ini merupakan pilot project di wilayah Sumatera dan akan terus digalakkan di seluruh Indonesia,” jelas Herlina.
Ia menambahkan BUMDes dan Koperasi Desa Merah Putih menjadi pilar dalam mengelola potensi desa, sekaligus menolak dominasi pihak-pihak yang merugikan negara.
“Lahan-lahan yang sudah tidak produktif, lanjut dia, harusnya bisa menjadi nilai ekonomis untuk kesejahteraan desa dan rakyat, bukan untuk dimiliki apalagi dikuasai oleh mafia tanah yang merugikan negara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com