Harianjogja.com, GORONTALO— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia ikut meninjau dan mengawasi langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, Sabtu (19/4/2025).
Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan, langkah pengawasan dan pencegahan telah dilakukan sejak awal, sehingga pada saat pelaksanaan PSU diharapkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dari Mahkamah Konstitusi. "Insyaallah tidak ada lagi PSU ulang. Dan saya yakin semuanya kondusif," kata Totok.
BACA JUGA: Sisa Anggaran Hibah Pilkada Kulonprogo 2024 Rp3,3 Miliar Dikembalikan
Totok menjelaskan, Bawaslu melakukan pengawasan menyeluruh terhadap semua pelanggaran yang sesuai dengan peraturan, tanpa membedakan, karena semuanya harus diawasi dengan peraturan standar.
"Alhamdulillah sampai detik ini laporan yang masuk dari beberapa kawan-kawan panwascam semuanya berjalan lancar di semua TPS, dan insyaallah nanti sampai hari terakhir," harap dia.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Gorontalo Utara Fadli Bukoting mengatakan, semua jajaran pengawas mulai dari tingkat kecamatan, desa dan TPS bersiaga di lokasi masing-masing.
Selain pengawasan di lapangan kata dia, pimpinan Bawaslu sudah menginstruksikan ke seluruh jajaran untuk dapat mencegah berkaitan dengan pelanggaran administratif pemilihan umum.
"Dan yang paling penting adalah memastikan pengguna hak pilih dalam daftar pemilih tetap, daftar pemilih pindahan, dan pemilih tambahan yang digunakan di 19 April 2025 ini sama dengan 27 November 2024. Karena memang inti dari putusan Mahkamah Konstitusi itu mengikutsertakan pemilih terdaftar 27 November 2024 yang lalu," ucap Fadli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara