Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu 38 Kilogram, Jaringan Malaysia-Indonesia

9 hours ago 3

Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu 38 Kilogram, Jaringan Malaysia-Indonesia Barang bukti sabu-sabu. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 38 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia di Kabupaten Bengkalis, Riau, Sabtu (19/4/2025) dini hari.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan satu orang tersangka berinisial MH diamankan di Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB.

BACA JUGA: Upaya Peredaran 192 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Internasional Digagalkan Polisi

“Saat ini tim masih melakukan interogasi mendalam dan pengembangan terhadap jaringan dari tersangka,” ucap Eko dilansir Antara, Sabtu (19/4/2025).

Kronologi penangkapan bermula ketika Tim Lidik Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis (17/4) mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman atau transaksi sabu dari Malaysia ke wilayah Bengkalis, Riau.

“Setelah mendapat info tersebut, kemudian tim melakukan pengumpulan data bucket melalui IT serta surveillance,” kata Eko.

Kemudian, Jumat (18/4/2025), tim melakukan pemantauan. Ketika di pinggir pantai, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang turun dari speedboat sekira pada Sabtu dini hari.

BACA JUGA: Narkotika Jenis Sabu Paling Banyak Ditemukan di Bantul

“Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dan disita 38 bungkus narkotika, diperkirakan 38 kilogram, jenis sabu yang disimpan di dalam sepeda boat,” kata Eko.

Selain mengamankan tersangka, Tim Lidik Subdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri juga mengamankan barang bukti berupa 38 bungkus narkotika jenis sabu dan satu buah speedboat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |