Bolehkah menunda berbuka puasa? Ini penjelasannya

3 days ago 11

Jakarta (ANTARA) - Berbuka puasa menjadi momen yang paling ditunggu-tunggu setelah seharian menahan lapar, haus, dan hawa nafsu selama bulan Ramadhan. Ketika adzan maghrib berkumandang, umat Muslim dianjurkan untuk segera berbuka sebagai bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.

Namun, tak jarang beberapa orang memilih menunda berbuka puasa karena alasan tertentu, seperti kesibukan atau ingin melanjutkan ibadah lainnya. Hal ini sering menimbulkan pertanyaan, apakah menunda berbuka puasa diperbolehkan dalam ajaran Islam?

Menurut anjuran Rasulullah SAW, mempercepat berbuka puasa menjadi salah satu sunnah yang dianjurkan karena menunjukkan sikap taat dan rasa syukur kepada Allah. Meski begitu, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang terpaksa menunda berbuka.

Lalu, bagaimana hukum menunda berbuka puasa dalam Islam? Simak penjelasan berikut mengenai pandangan Islam tentang menunda berbuka puasa, waktu yang tepat dan hikmah di balik sunnah mempercepat berbuka. Melansir berbagai sumber.

Baca juga: Mengenal bacaan doa berbuka puasa Ramadhan yang shahih dan mustajab

Waktu yang tepat berbuka puasa

Melansir keterangan dari situs NU online, waktu terbaik untuk berbuka puasa adalah segera setelah waktu maghrib tiba. Hal ini sesuai dengan anjuran Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik radhiyallahu’anhu.

بَكِّرُوْا بِالإفْطَارِ، وَأَخِّرُوْا السَّحُوْرَ

Artinya: “Segerakanlah berbuka dan akhirkanlah sahur.”

Dalam hadits tersebut, Rasulullah menegaskan bahwa umat Muslim dianjurkan untuk tidak menunda berbuka puasa dan segera membatalkannya saat adzan maghrib berkumandang.

Anjuran ini menunjukkan bentuk ketaatan sekaligus rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan Allah SWT setelah menahan diri selama seharian penuh. Oleh karena itu, menyegerakan berbuka puasa saat waktu maghrib tiba merupakan amalan sunnah yang dianjurkan dalam Islam. Sebaliknya, menunda berbuka tanpa alasan yang jelas dianggap kurang baik.

Namun, jika ada kebutuhan mendesak seperti menjadi muadzin atau imam shalat maghrib, berbuka puasa secara sederhana dengan seteguk air atau makanan ringan tetap diperbolehkan.

Prinsip utama dalam berbuka puasa adalah segera mengakhiri puasa saat adzan maghrib berkumandang, meskipun hanya dengan sedikit makanan atau minuman. Sementara hidangan utama dapat dinikmati setelah menunaikan shalat maghrib.

Kebiasaan seperti ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, di mana beliau berbuka puasa dengan beberapa butir kurma atau seteguk air putih sebelum melaksanakan shalat maghrib. Setelah menunaikan shalat, barulah beliau menyantap hidangan lebih besar untuk mengisi perut yang kosong.

Segera berbuka puasa memiliki banyak hikmah, di antaranya sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat Allah serta menjaga kesehatan tubuh setelah seharian menahan lapar dan haus.

Baca juga: Dokter ingatkan minum dan makan bertahap saat sahur dan buka puasa

Dalil dan dasar hukum waktu berbuka puasa yang tepat

Melansir situs Baznas, Islam telah mengatur waktu berbuka puasa dengan jelas berdasarkan ajaran Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW bersabda: "Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa." (HR. Bukhari dan Muslim).

Dari hadis tersebut, dapat dipahami bahwa berbuka puasa yang dianjurkan adalah segera setelah matahari terbenam atau saat adzan maghrib berkumandang, dengan menyegerakan berbuka puasa menjadi bagian dari sunnah yang dicintai oleh Rasulullah SAW.

Sikap ini tidak hanya menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga meneladani kebiasaan Nabi dalam menjalankan ibadah puasa. Dengan mengikuti waktu berbuka yang dianjurkan, umat Muslim diharapkan mendapatkan berkah dan kebaikan selama bulan Ramadhan.

Baca juga: Menengok suasana buka puasa bersama di Gaza yang dilanda perang

Hikmah dan keutamaan untuk segera berbuka puasa saat waktunya tiba

Ada beberapa hikmah di balik anjuran untuk segera berbuka puasa. Salah satunya disampaikan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya:

لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ حِينَ يُفْطِرُ وَفَرْحَةٌ حِينَ يَلْقَى رَبَّهُ

Artinya: “Bagi orang yang melaksanakan puasa ada dua kebahagiaan; kebahagiaan ketika berbuka, dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-nya.” (Muttafaq ‘Alaihi)

Hikmah lain dari menyegerakan berbuka puasa saat waktunya tiba adalah menjaga kesehatan tubuh. Setelah seharian menahan lapar dan haus, tubuh membutuhkan konsumsi makanan dan minuman agar tetap bugar.

Memberi hak kepada tubuh dengan segera mengisi perut merupakan bentuk kasih sayang terhadap diri sendiri, karena manusia berbeda dengan malaikat yang tidak membutuhkan makanan dan minuman.

Oleh karena itu, berbuka di awal waktu lebih dianjurkan dibandingkan menundanya tanpa alasan yang mendesak. Anjuran ini memiliki dasar yang kuat, baik secara dalil agama maupun pertimbangan akal sehat, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

Menyegerakan berbuka puasa termasuk sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Salah satu keutamaannya adalah memperoleh keberkahan serta pahala yang besar. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:

"Umatku akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa." (HR. Bukhari).

Anjuran ini menjadi bukti bahwa berbuka di awal waktu bukan hanya sekadar memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga menjadi bentuk ketaatan yang membawa kebaikan bagi setiap Muslim.

Baca juga: Bosan dengan kurma biasa? Coba 5 resep kreasi olahan takjil lezat ini

Jadi apakah menunda waktu berbuka puasa, diperbolehkan?

Melihat penjelasan di atas, menyegerakan berbuka puasa saat waktu maghrib tiba merupakan sunnah yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Hal ini tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan tubuh setelah seharian menahan lapar dan haus, tetapi juga menunjukkan ketaatan kepada Allah SWT dan mengikuti teladan Rasulullah SAW.

Meskipun menunda berbuka puasa tanpa alasan tidak ada larangannya, namun yang mendesak kurang disukai, karena berbuka di awal waktu memiliki banyak hikmah, seperti menjaga kesehatan, mendapatkan keberkahan, dan meraih pahala yang berlimpah.

Dengan menjalankan sunnah ini, umat Muslim diharapkan mampu meningkatkan ketakwaan serta merasakan nikmat dan rahmat yang Allah limpahkan di bulan suci Ramadhan, dengan menyegerakan berbuka puasa di waktu yang tepat.

Baca juga: Anjuran minum air kelapa saat berbuka untuk cegah dehidrasi

Baca juga: Baznas bagikan 500 porsi makanan buka puasa bagi korban banjir Jakarta

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |