Apakah sahur melebihi waktu imsakiyah tetap diperbolehkan?

1 week ago 15

Jakarta (ANTARA) - Memasuki bulan Ramadan 1446 H, waktu sahur menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan oleh umat Muslim. Dalam jadwal imsakiyah, terdapat waktu imsak yang menandakan batas akhir sahur sebelum memasuki waktu subuh.

Namun, sering muncul pertanyaan di kalangan umat Muslim, apakah sahur yang dilakukan melebihi waktu imsakiyah tetap diperbolehkan? Kebingungan ini sering terjadi karena banyak yang menganggap waktu imsak sebagai batas mutlak untuk berhenti makan dan minum. Padahal, ada penjelasan lebih lanjut dari segi syariat yang perlu dipahami agar tidak keliru dalam menjalankan ibadah puasa.

Berikut ini adalah penjelasan lengkap mengenai sahur yang dilakukan waktu imsakiyah, untuk menjawab pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat umat Muslim. Melansir Nu online dan berbagai sumber lainnya.

Baca juga: Simak imsakiah puasa Ramadhan 1442 H seluruh wilayah Indonesia

Apakah sahur melebihi jam imsakiyah diperbolehkan?

Banyak masyarakat beranggapan bahwa waktu imsak adalah batas akhir untuk sahur, sehingga mereka berhenti makan dan minum ketika imsak tiba. Padahal, waktu sahur yang sebenarnya berakhir saat azan Subuh dikumandangkan.

Imsak hanya dijadikan sebagai pengingat agar seseorang lebih berhati-hati dan tidak makan atau minum terlalu dekat dengan waktu Subuh. Jika merujuk pada penjelasan para ulama dalam berbagai kitab, dapat disimpulkan bahwa ibadah puasa baru dimulai saat terbit fajar, bukan ketika waktu imsak tiba.

Dilansir dari NU online, Imam Al-Mawardi di dalam kitab Iqna’-nya menuturkan;

وزمان الصّيام من طُلُوع الْفجْر الثَّانِي إِلَى غرُوب الشَّمْس لَكِن عَلَيْهِ تَقْدِيم الامساك يَسِيرا قبل طُلُوع الْفجْر وَتَأْخِير (الْفطر) يَسِيرا بعد غرُوب الشَّمْس ليصير مُسْتَوْفيا لامساكمَا بَينهمَا

Artinya: Waktu berpuasa adalah dari terbitnya fajar kedua sampai tenggelamnya matahari. Akan tetapi (akan lebih baik bila) orang yang berpuasa melakukan imsak (menghentikan makan dan minum) sedikit lebih awal sebelum terbitnya fajar dan menunda berbuka sejenak setelah tenggelamnya matahari agar ia menyempurnakan imsak (menahan diri dari yang membatalkan puasa) di antara keduanya (Lihat Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Al-Iqnaa’ [Teheran: Dar Ihsan, 1420 H] hal. 74).

Baca juga: Cara cek jadwal buka puasa Ramadhan 2025 dari berbagai platform

Sedangkan Musthafa al-Khin dalam kitab Al-Fiqh Al-Manhaji menyebutkan:

والصيام شرعاً: إمساك عن المفطرات، من طلوع الفجر إلى غروب الشمس مع النية

Artinya: Puasa menurut syara’ adalah menahan diri dari apa-apa yang membatalkan dari terbitnya fajar sampai dengan tenggelamnya matahari disertai dengan niat (Musthafa al-Khin dkk, Al-Fiqh Al-Manhaji fil Fiqh As-Syafi’i [Damaskus: Darul Qalam, 1992], juz 2, hal. 73)

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa waktu dimulainya puasa adalah saat terbit fajar yang menandakan masuknya waktu shalat Subuh, bukan saat imsak. Berhenti makan lebih awal sebelum fajar, seperti yang dijelaskan Imam Mawardi, hanya merupakan anjuran agar puasa lebih sempurna.

Waktu imsak yang biasa tercantum di jadwal imsakiyah dibuat oleh para ulama sebagai bentuk kehati-hatian. Biasanya, waktu imsak ditetapkan sekitar sepuluh menit sebelum azan Subuh.

Tujuan ditetapkannya waktu imsak adalah agar orang yang berpuasa lebih berhati-hati dengan segera mengakhiri makan sahur, membersihkan sisa makanan di mulut, mandi, dan mempersiapkan diri untuk shalat Subuh.

Oleh karena itu, makan dan minum saat imsak masih diperbolehkan. Namun, ketika azan Subuh telah berkumandang, segala aktivitas makan dan minum wajib dihentikan karena menandakan dimulainya waktu puasa.

Baca juga: Hasil Lokakarya UIN Walisongo prediksi awal puasa 23 Maret

Baca juga: Cara unduh jadwal imsak Ramadhan 2025, versi Kemenag dan Muhammadiyah

Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |