Apa itu Sistem Transaksi Tol nirsentuh tanpa kartu?

1 week ago 14

Jakarta (ANTARA) - Sistem transaksi nirsentuh tanpa kartu di jalan tol atau Multi Lane Free Flow (MLFF) merupakan bentuk inovasi dan transformasi digital di Jalan Tol dengan konsep intelligent toll road system (ITRS) yang mengacu pada teknologi Toll Road 4.0.

Dilansir dari laman Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum, landasan hukum untuk penerapan sistem tersebut adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh di Jalan Tol.

Sistem MLFF menggunakan teknologi global navigation satellite system (GNSS). Kegunaannya untuk memperlancar mobilitas, di mana ketika sistem transaksi tol beralih kepada sistem tol nirsentuh berbasis GNSS ini, maka ke depannya pengendara tidak perlu antre untuk mengetuk kartu uang elektronik di gerbang tol otomatis (GTO).

Baca juga: Kementerian PU: Progres Jalan Tol Semarang-Demak mencapai 20 persen

Sebab, pembayarannya nantinya dicocokkan secara otomatis menggunakan aplikasi berbasis server GNSS pada perangkat pintar seperti smartphone, on-board unit (OBU) elektronik, hingga route ticket. Sehingga memungkinkan data kendaraan yang masuk dan keluar gerbang tol otomatis untuk terlacak menggunakan satelit.

Dalam gelar wicara di acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) yang diselenggarakan Bank Indonesia di Nusa Dua - Bali tanggal 11 Juli 2022 bertajuk "Digitalization In Toll Road Ecosystem", dikatakan bahwa aplikasi berbasis server GNSS pada smartphone yang sedang dikembangkan bernama Cantas.

Aplikasi itu dioperasikan melalui smartphone yang terhubung ke internet untuk memproses kalkulasi tarif berdasarkan rute navigasi yang terlacak oleh satelit, hingga memotong saldo dari masing-masing instrumen pembayaran milik setiap pengguna untuk membayar tarif tol tersebut secara otomatis.

Selain itu, setiap kendaraan atau pengguna jalan tol juga akan diperkenalkan dengan dua perangkat pintar lain yaitu e-OBU atau on-board unit (OBU) elektronik, hingga electronic route ticket bagi pengguna jalan tol untuk sekali jalan.

Electronic Route Ticket adalah tiket sekali pakai yang menyimpan informasi titik masuk dan keluar yang dipilih pengguna kendaraan, sesuai rute perjalanan dan klasifikasi kendaraan yang akan digunakan.

Baca juga: ATI sebut 3.020 km jalan tol mendukung libur Natal-Tahun Baru 2025

Sedangkan OBU elektronik atau e-OBU adalah alat elektronik yang dapat dipasangi kartu uang elektronik di kendaraan pengguna jalan tol untuk memungkinkan pertukaran informasi seperti klasifikasi kendaraan hingga geolokasi GNSS, dengan alat pembaca atau reader yang diletakkan di atas jalur gerbang atau gantry menggunakan gelombang 5,8 GHz dengan jarak dekat untuk diproses sistem MLFF.

Berdasarkan data "Roatex MLFF Feasibility study" tahun 2020, kerugian akibat antrean di gerbang tol diperkirakan mencapai 300 juta dolar AS atau sebesar Rp4,4 triliun per tahun.

Kementerian PUPR telah menetapkan Roatex Ltd asal Hungaria sebagai pemenang lelang sistem transaksi tol nontunai nirsentuh berbasis MLFF melalui Surat Penetapan Menteri PUPR Nomor PB.02.01-Mn/132 tanggal 27 Januari 2021.

Dalam penerapan sistem transaksi tol nirsentuh berbasis MLFF, alat-alat transaksi yang digunakan harus menjamin pemenuhan kriteria yang disebutkan dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No 18 Tahun 2020 tentang Transaksi Tol Nontunai Nirsentuh di Jalan Tol, di antaranya memiliki izin sertifikasi dan izin kelas, telah melalui uji keamanan sistem informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memenuhi kriteria tertentu seperti salah satunya "sesuai dengan daya beli pengguna jalan tol".

Adapun perangkat OBU elektronik yang akan direkomendasikan Roatex Ltd kepada publik memiliki kisaran harga antara 5 sampai dengan 7 dolar AS.

Baca juga: Jasamarga Transjawa pastikan kesiapan operasional saat libur Natal

Baca juga: Imbau diskon tarif tol, Menteri PU akan panggil BUJT pekan depan

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2024

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |