8000hoki.com Data Login server Slot Maxwin China Terbaru Sering Win Non Stop
hoki kilat Top Situs situs Slots Maxwin Malaysia Online Pasti Lancar Menang Banyak
1000hoki.com Data Akun server Slots Maxwin Myanmar Terbaru Gampang Scatter Setiap Hari
5000 hoki Daftar server Slot Gacor Thailand Terbaik Gampang Win Non Stop
7000hoki.com List Akun web Slots Gacor Myanmar Terkini Pasti Lancar Menang Setiap Hari
9000hoki.com Agen situs Slot Gacor Indonesia Terbaik Mudah Jackpot Banyak
Akun Slots Maxwin Philippines Terbaik Sering Lancar Scatter Terus
Idagent138 Daftar Id Slot Gacor
Luckygaming138 Akun Slot Anti Rungkad Terbaik
Adugaming Daftar Id Slot Terpercaya
kiss69 login Slot Maxwin Terbaik
Agent188 Daftar Slot Anti Rungkat Terbaik
Moto128 Slot Game Online
Betplay138 Id Slot Gacor
Letsbet77 Daftar Slot Online
Portbet88 login Akun Slot Online
Jfgaming Slot Anti Rungkad Terbaik
MasterGaming138 Daftar Akun Slot Gacor Online
Adagaming168 login Id Slot Game Terbaik
Kingbet189 Akun Slot Maxwin Online
Summer138 Daftar Akun Slot Anti Rungkad Online
Evorabid77 login Id Slot Anti Rungkat Terpercaya
bancibet Id Slot Anti Rungkad Online
- PERISTIWA
- REGIONAL
Modus pelaku RF yakni melakukan pembayaran terhadap barang yang didapat dengan menyerahkan beberapa lembar cek kosong kepada pihak korban.
Selasa, 15 Apr 2025 13:17:00

Terlibat dugaan penipuan dan penggelapan, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi Partai Golkar ditangkap Ditreskrimum Polda Banten.
Pelaku berinisial RF (44) ditahan atas tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana.
Modus pelaku RF yakni melakukan pembayaran terhadap barang yang didapat dengan menyerahkan beberapa lembar cek kepada pihak korban. Namun cek tersebut tidak dapat dicairkan dan mendapat penolakan dari pihak Bank dengan alasan saldo tidak cukup.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan kejadian sekitar bulan Februari 2024 di Kantor Bank BJB Cabang Cilegon.
Saat itu RF menyerahkan 1 lembar cek Bank BJB Nomor DAA02117363 senilai Rp350 juta kepada pihak PT. Sinar Dinamika Beton sebagai pembayaran terhadap pembelian barang berupa beton ready mix atau beton siap cor.
“Adapun pemesanan yang dilakukan oleh tersangka RF selaku Direktur dari CV. Prisma Kencana tersebut sebagaimana adanya Surat Pesanan yang dibuat dan ditandatangani oleh tersangka itu sendiri untuk menunjang pekerjaan yang sedang dilaksanakan oleh CV. Prisma Kencana,” kata Dian pada Selasa (15/04).
Setelah menerima cek tersebut, PT. Sinar Dinamika Beton mengirimkan barang berupa Beton Ready Mix sesuai dengan pesanan. Namun, saat hendak mencairkan, Bank BJB Cabang Cilegon tak bisa melakukan karena cek kosong.
“Pihak PT. Sinar Dinamika Beton mencairkan 1 lembar cek Bank BJB senilai Rp350 juta tersebut, akan tetapi cek tersebut tidak dapat dicairkan dan atau mendapat penolakan dari pihak Bank BJB Cabang Cilegon dengan alasan saldo tidak cukup," kata Dian.
“Dan dengan adanya hal tersebut pihak PT. Sinar Dinamika Beton mengalami kerugian yang hingga saat ini tidak bisa di pertanggung jawabkan oleh tersangka RF,” tambah Dian.
Polisi Sita Barang Bukti
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 lembar cek Bank BJB Nomor Warkat DAA02117363 senilai Rp350 juta tanggal 27 Oktober 2015, 1 lembar Surat Keterangan Penolakan yang dikeluarkan oleh Bank BJB Cabang Cilegon tertanggal 02 Februari 2024.
Selain itu, petugas juga mengamankan 1 lembar Invoice Nomor : 274/KEU-SDB/XI/2015, tanggal 18 November 2015, 1 lembar Invoice Nomor : 253/KEU-SDB/X/2015, tanggal 31 Oktober 2015.
Lalu, 1 lembar tanda terima 2 lembar cek dari tersangka RF, 1 bundle Surat Jalan bukti pengiriman barang berupa beton ready mix dari PT. Sinar Ddinamika Beron.
Kemudian, 1 lembar Surat Pesanan Nomor : 000238 yang ditandatangani oleh tersangka RF tertanggal 08 Oktober 2015 dan 1 lembar Surat Pesanan Nomor : 000302 yang ditandatangani oleh tersangka RF tertanggal 19 Oktober 2015.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka RF dikenakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun Penjara,” kata Dian.
Artikel ini ditulis oleh


Tergoda Tawaran Penggandaan Uang dan Suara Berlimpah, Caleg Golkar di Pekalongan Tertipu Rp300 Juta
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.

Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar
Seorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.

Gagal Jadi Nyaleg DPR RI Gara-Gara Tipu Kolega Rp1,7 Miliar
Pinjaman itu dikuatkan dengan surat perjanjian bermaterai dan kwitansi.

Duduk Perkara Polisi Tipu Polisi di NTT Gara-Gara Bawang Merah hingga Rugi Ratusan Juta
Polisi DRD menipu polisi lainnya yang menjadi rekan bisnisnya menjual bawang merah dan putih hingga rugi Rp400 juta.

Dijanjikan 5.000 Suara, Caleg di Palembang Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.

Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Caleg DPR di Depok Dipergoki Ketua RT Lakukan Serangan Fajar, Pendukung Kocar Kacir saat Dibubarkan
Ketua RT 01/RW 16 Cinere Depok memergoki Caleg DPR RI di Depok yang melakukan serangan fajar di masa tenang.

Terbukti Terima Rp1,3 M dan Mobil dari Caleg Buat Beli Suara, Anggota Bawaslu OKU Dipecat
Feru terbukti menerima uang Rp1,3 miliar dan mobil dari calon legislatif untuk membeli suara.