- PERISTIWA
- REGIONAL
MSZ diamankan di tempat pelariannya di Banten pada Minggu (2/4) dan langsung dibawa ke Palembang untuk ditahan.
Senin, 21 Apr 2025 13:41:00

Setelah buron selama satu bulan, mantan anggota DPRD Palembang berinisial MSZ akhirnya berhasil ditangkap polisi. Pria tersebut menusuk mantan istrinya, PW (40), secara brutal hingga nyaris tewas.
MSZ diamankan di tempat pelariannya di Banten pada Minggu (2/4) dan langsung dibawa ke Palembang untuk ditahan.
"Benar, pelaku sudah diamankan di Banten kemarin, sudah kita tahan," ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Senin (21/4).
Cinta Tak Berbalas dan Cemburu
Berdasarkan pemeriksaan awal, motif penyerangan berakar dari keinginan tersangka untuk kembali rujuk dengan korban, namun ditolak. MSZ mengaku masih mencintai PW dan tidak ingin wanita itu jatuh ke pelukan pria lain.
"Motifnya karena masih cinta, tersangka tidak ingin korban jatuh hati ke orang lain, dia cemburu. Tapi korban tidak mau lagi rujuk, di situ tersangka kesal," jelas Harryo.
Harryo menegaskan bahwa aksi pelaku tergolong penganiayaan berat dan sangat membahayakan korban yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN). Akibat kejadian ini, korban menderita sepuluh luka tusukan dan harus dirawat intensif di rumah sakit.
"Kita kenakan pasal penganiayaan berat," ujar Harryo.
Kronologi
Insiden tragis ini terjadi saat korban sedang berada di rumah kerabatnya di Kelurahan 15 Ulu, Jakabaring, Palembang, pada Rabu (19/3). Kejadian tersebut viral di media sosial karena memperlihatkan korban dalam kondisi kritis terbaring di rumah sakit.
MSZ datang untuk membujuk PW agar mau rujuk. Namun, setelah ditolak, keduanya terlibat cekcok. Tersangka lalu mencabut pisau dari balik jaketnya dan menusuk korban berulang kali.
Dalam keadaan luka parah, korban berhasil menyelamatkan diri dan mengendarai mobil ke rumah sakit. Ia mengalami luka tusuk di bagian perut, punggung, dada, dan tangan.
Diketahui, Muhammad Sukri Zen alias MSZ adalah mantan anggota DPRD Palembang dari Partai Gerindra. Ia sebelumnya juga dipecat dari partai akibat terlibat kasus penganiayaan terhadap perempuan saat sedang mengisi bahan bakar di SPBU beberapa tahun lalu.
Artikel ini ditulis oleh




Terbakar Cemburu, Pria Ini Naik Pitam Lalu Bunuh Mantan Suami Sang Istri
MD ditangkap usai menikam mantan suami istrinya AR (40) hingga meningga dunia.

Kesal Niat Rujuk Ditolak Mertua, Pria Langsung Tusuk Berkali-kali Mantan Istri yang Sedang Tidur
Hasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
KDRT 2 tahun yang lalu

Perselingkuhan Jadi Motif Suami Bunuh dan Kubur Jasad Istri dalam Rumah di Aceh
Kasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.

'Aku Pinjami Uang tapi Istrimu Tidur Sama Aku'
Atas perbuatanya pelaku terancam Pasal 351 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kronologi Caleg di Banjarmasin Dianiaya Hingga Ditusuk, Pemicunya Dendam Bertahun-tahun
Polisi memastikan penganiayaan itu tak berkaitan dengan kontestasi politik yang sedang dijalani korban.
