- PERISTIWA
- REGIONAL
Aiptu LC kini tengah menjalani proses hukum internal setelah diduga melakukan pelanggaran berat.
Senin, 21 Apr 2025 20:22:00

Oknum polisi yang diduga mencabuli seorang tahanan wanita di Pacitan, Jawa Timur terancam diberhentikan secara tidak hormat alias dipecat. Oknum polisi tersebut, kini tengah mendekam di tahanan Mapolda Jatim dalam rangka penahanan khusus (Patsus).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan, Bidang Propam Polda Jatim saat ini sedang menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum polisi dari Polres Pacitan tersebut.
Aiptu LC kini tengah menjalani proses hukum internal setelah diduga melakukan pelanggaran berat, berupa kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita.
LC telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak lebih dari seminggu lalu dan saat ini telah menjalani penahanan di tempat khusus milik Bid Propam Polda Jatim.
“Penahanan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan sejak sekitar satu minggu yang lalu, dan saat ini LC berada di tahanan khusus Propam. Proses ini masih terus berjalan,” jelasnya, Senin (21/4).
Kombes Pol Jules menegaskan bahwa pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat dan yang bersangkutan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
“Tindakan ini jelas mencoreng institusi, dan Polda Jatim tidak akan mentolerir pelanggaran hukum apa pun, termasuk yang dilakukan oleh anggota sendiri. Sanksi tegas sudah menanti, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak hormat,” imbuhnya.
Polda Jawa Timur juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa yang mencoreng nama baik kepolisian tersebut. Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menurut Kombes Jules, telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas.
“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan Polda Jawa Timur,” pungkasnya Kombes Jules.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Polda Jatim menegaskan tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Diketahui, seorang oknum polisi di Pacitan, Jawa Timur diduga melakukan pencabulan berkali-kali terhadap seorang tahanan wanita. Tahanan tersebut, diketahui sedang terlibat kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari penangkapan seorang wanita berumur 21 tahun yang diduga sebagai muncikari pada 5 Februari lalu. Penangkapan tersebut berkaitan dengan adanya temuan penjualan seorang anak atas dugaan prostitusi di sebuah hotel di Pacitan.
Aksi ini berhasil dibongkar polisi dan seorang perempuan berinisial PW (21) yang diduga berperan sebagai muncikari berhasil diringkus polisi.
Sebagaimana tahanan wanita lainnya, PW lalu ditahan di tahanan Mapolres Pacitan. Namun naas, PW yang berstatus tahanan justru dipaksa melayani nafsu syahwat oknum polisi berinisial Aiptu LC.
Aiptu LC sendiri diketahui menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di Mapolres Pacitan. Kejadian itu sendiri diduga terjadi dalam kurun 3 hari berturut-turut.
Kasus tersebut hingga kini masih dalam penanganan Bidpropam Polda Jatim.
Artikel ini ditulis oleh


Kapolda Jatim melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, meminta maaf pada masyarakat.

Kronologi Polisi di Pacitan Cabuli Wanita Muda Tahanan Kasus TPPO
Pelaku berinisial Aiptu LC adalah Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di Mapolres Pacitan

Kronologi Polisi di Garut Ketahuan Tiduri Istri Orang Berujung Terancam Dipecat
Polisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.

Kompolnas Minta Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel Dipecat
Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.

Jenderal Bintang Dua Perintahkan Tindak Tegas Anggota Polisi Cabuli Anak Tiri di Surabaya
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.


Kronologi Pelecehan Seksual Anggota Polisi terhadap Tahanan Perempuan di Rutan Polda Sulsel
Tahanan perempuan FMB yang menjadi korban pelecehan seksual Briptu S di Rutan Polda Sulsel mengadu ke LBH Makassar. Dia meminta pendampingan hukum.

DPR Ingatkan Kapolri Dampak Kasus Kapolres Ngada: Jangan Biarkan, Makin Merusak Kepercayaan ke Polri
Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani mengecam tindakan Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang