"Kami melihat sudah menyerang pribadi (Jokowi)," ujar Yakup
Senin, 14 Apr 2025 21:56:00

Tim kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap sikap tegas menjawab soal tudingan ijazah palsu. Ditegaskan bahwa Jokowi akan mengambil langkah hukum terkait masalah ini.
Yakup Hasibuan, Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi, menegaskan saat ini isu ijazah palsu sudah mengarah terhadap serangan pribadi kepada Jokowi. Untuk itu diperlukan langkah tegas perihal tudingan tersebut.
"Kami melihat sudah menyerang pribadi (Jokowi)," ujar Yakup dalam keterangan pers di Jakarta, Senin, 14 April 2025.
Artikel ini ditulis oleh

A
Reporter
- Angga Yudha Pratomo

VIDEO: Pengacara Jokowi Minta Setop Fitnah Ijazah Palsu: Sangat Menyesatkan!
Yakup Hasibuan meminta agar sejumlah pihak berhenti menyebarkan fitnah soal ijazah palsu

Jokowi Siap Tempuh Jalur Hukum jika Isu Ijazah Masih Dipersoalkan
Meski demikian, Jokowi menyebut, rencana tersebut masih dalam tahap kajian oleh tim hukum.

Jokowi Tak akan Tunjukkan Ijazah Asli dari UGM Kecuali atas Perintah Pengadilan
Jokowi tidak memiliki kewajiban hukum apapun untuk menunjukkan ijazah UGM miliknya.

Reaksi Jokowi Dituduh Pakai Ijazah Palsu: Saya Orang Sipil, Masih Aja Ada Seperti Ini
Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan mengungkap reaksi Jokowi soal tuduhan ijazah palsu.

Ijazah Jokowi Dipakai untuk Daftar Pilkada dan Pilpres, Kuasa Hukum: Untuk Apa Kami Tunjukkan?
Tim Kuasa Hukum Jokowi Yakup Hasibuan menegaskan, tuduhan mengenai ijazah kliennya palsu adalah menyesatkan. Mereka tidak sembarangan menunjukkan ijazah itu.

PN Solo Terima Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Dalil yang Digugat
Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) menerima gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan warga Solo Muhammad Taufiq atas dugaan ijazah palsu Jokowi.




Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.


Duduk Perkara Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp5.246 Triliun
Jumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.