Harianjogja.com, JOGJA — Kasus dugaan pelanggaran di tempat penitipan anak (TPA) kembali memunculkan dampak serius. Dinas Kesehatan Kota Jogja mengungkap temuan awal yang mengkhawatirkan: puluhan anak yang sebelumnya dititipkan di TPA Little Aresha terindikasi mengalami gangguan tumbuh kembang hingga masalah gizi.
Berdasarkan hasil asesmen terhadap 131 anak, sebanyak 17 anak terdeteksi mengalami gangguan gizi, sementara 13 anak lainnya menunjukkan indikasi gangguan perkembangan. Kondisi yang ditemukan beragam, mulai dari hiperaktivitas, spektrum autisme, hingga keterlambatan bicara (speech delay).
Kepala Dinkes Kota Jogja, Emma Rahmi, menegaskan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan membutuhkan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan diagnosis secara medis.
“Ini baru asesmen awal. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih detail di puskesmas,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Terapi dan Pendampingan Intensif Disiapkan
Sebagai langkah awal penanganan, anak-anak dengan masalah gizi akan mendapatkan intervensi berupa Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Sementara itu, anak dengan indikasi gangguan perkembangan akan menjalani terapi sesuai kebutuhan masing-masing.
Penanganan dilakukan secara terpadu melalui layanan puskesmas, dengan melibatkan tenaga medis lintas bidang seperti dokter, bidan, nutrisionis, dan psikolog. Jika diperlukan, anak-anak juga akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan untuk penanganan lebih intensif.
Menurut Emma, proses pemulihan tidak bisa instan. Evaluasi awal diperkirakan baru dapat dilakukan setelah enam bulan terapi berjalan.
“Durasi terapi berbeda-beda, tergantung tingkat keparahan. Ada yang beberapa bulan, ada juga yang membutuhkan waktu lebih panjang,” jelasnya.
Puluhan Anak Sudah Dipindahkan
Di sisi lain, DP3AP2KB Kota Jogja memastikan penanganan sosial terhadap anak-anak korban juga terus berjalan. Kepala DP3AP2KB, Retnaningtyas, menyebut sebagian besar anak kini telah dipindahkan ke tempat penitipan anak yang ditunjuk pemerintah.
Hingga awal Mei 2026, sebanyak 83 anak telah mendaftar dalam program sekolah transisi, dan 79 anak di antaranya sudah memilih TPA baru.
Langkah ini diambil untuk memastikan anak tetap mendapatkan layanan pengasuhan yang layak dan aman selama proses pemulihan berlangsung.
Sorotan pada Pengawasan Daycare
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat terkait pentingnya pengawasan terhadap lembaga penitipan anak. Standar pengasuhan, nutrisi, hingga stimulasi perkembangan anak menjadi faktor krusial yang tidak boleh diabaikan.
Pemerintah Kota Jogja saat ini juga tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk mendukung proses pemulihan dan relokasi anak-anak korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































