Foto ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JAKARTA—Dugaan kejanggalan penyaluran insentif dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah disuspensi disebut masih menerima dana, memicu langkah penelusuran oleh pemerintah.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman memastikan akan menelusuri dugaan kejanggalan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan sementara menunjukkan adanya SPPG yang sudah disuspensi, tetapi masih menerima insentif.
Pernyataan tersebut disampaikan Dudung setelah menerima perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Staf Presiden, Selasa (5/5/2026). Ia menilai kondisi tersebut perlu dicek langsung di lapangan guna memastikan tidak terjadi pelanggaran.
“Justru itu nanti akan saya cek. Sudah disuspensi tapi masih insentif lancar, bahkan investornya masih menerima,” ujar Dudung.
Menurutnya, isu ini telah menjadi perhatian publik dan akan menjadi salah satu fokus pemeriksaan pemerintah dalam waktu dekat. Penelusuran dilakukan untuk memastikan tata kelola program berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dudung juga mengungkapkan dirinya telah menerima arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan pengecekan menyeluruh terhadap pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.
“Presiden mengarahkan kepada saya, ‘Pak Dudung coba dicek’,” katanya.
Ia menegaskan, program seperti MBG dan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari prioritas utama pemerintah yang harus dijaga akuntabilitasnya. Karena itu, koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan akan kembali diperkuat guna meningkatkan pengawasan.
“Maka saya akan mengaktifkan kembali berkolaborasi dengan stakeholder terkait,” ujarnya.
Lebih jauh, Dudung menyatakan komitmennya untuk membuka hasil temuan kepada publik apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran insentif tersebut. Transparansi dinilai penting mengingat program ini menggunakan anggaran negara.
“Kalau saya temukan, saya akan langsung buka. Sampaikan siapa pelakunya, siapa yang tidak benar. Karena ini uang rakyat, rakyat harus tahu,” tegas Dudung.
Langkah penelusuran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperketat pengawasan terhadap implementasi program strategis nasional sekaligus merespons kritik masyarakat terkait tata kelola di lapangan.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia telah dihentikan sementara operasionalnya. Namun, ribuan dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut disebut masih menerima insentif sebesar Rp6 juta per hari meski tidak beroperasi, sehingga memperkuat urgensi penelusuran dugaan penyimpangan dalam program MBG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara


















































