Jakarta (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) berharap pemerintah dan penegak hukum memberantas judi online (judol) melalui strategi komunikasi yang lebih terarah.
Hal itu mengingat praktik judol tersebut sudah sangat merugikan tidak hanya di masyarakat bahkan melibatkan aparat hukum dan pengambil kebijakan.
"Kasus judi online ini sudah memasuki fase krisis," demikian siaran pers dari Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UMJ yang diterima di Jakarta, Minggu.
Menurut Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UMJ, penanganan judol membutuhkan pendekatan dari berbagai aspek termasuk dalam hal ini melalui komunikasi yang lebih terarah dan terencana menyentuh ke semua lapisan.
Praktik judol di masyarakat semakin marak seiring dengan kemajuan di bidang teknologi digital yang membuat bandar judi tersebut semakin mudah menjangkau masyarakat.
Baca juga: Polisi tetapkan 28 tersangka kasus judol yang libatkan oknum Komdigi
Kemudahan akses ini bisa dilihat dari iklan di media sosial bahkan masuk melalui aplikasi ponsel pintar. Bahkan dengan kemudahan akses digital itu membuat bandar judi online bisa mengendalikan dari luar negeri.
Mudahnya masyarakat mengakses judol ini menimbulkan masalah serius baik dari segi sosial maupun ekonomi.
Kurangnya kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, lemahnya upaya edukasi serta ketidakmampuan dalam mengelola krisis yang timbul akibat judi online menjadi permasalahan utama yang perlu segera diatasi.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang terkait judi online sampai dengan kuartal ketiga sebesar Rp283 triliun dengan total deposit sekitar Rp43 triliun. Tentunya fakta tersebut sangat merisaukan apalagi kalau uang tersebut ternyata dilarikan kepada pengendali di luar negeri.
Komunikasi yang efektif menjadi kunci dalam menghadapi permasalahan judi online. Informasi yang salah dan stigma sosial seringkali menghambat upaya pencegahan dan penanganan.
Penanganan permasalahan judi online membutuhkan pendekatan yang melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat maupun sektor swasta.
Baca juga: Pelajar dan mahasiswa di Jaksel dapat edukasi anti korupsi serta judol
Kurangnya koordinasi dan sinergi menjadi hambatan utama dalam mengatasi permasalahan judi online. Kurangnya strategi komunikasi yang komprehensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, mengatasi stigma sosial dan memberikan informasi yang akurat tentang bahaya judi online menjadi tantangan besar.
Pemerintah memiliki peran penting dalam pemberantasan judol melalui regulasi dan penegakan hukum termasuk melakukan koordinasi untuk melakukan pemberantasan.
Organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga memiliki andil untuk memerangi praktik judol. Mereka bisa memberikan pelayanan konseling, edukasi dan advokasi.
Terutama untuk mengingatkan bahwa dalam judol itu tidak ada yang menang dan pemain bakal dirugikan.
Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah peran swasta, perusahaan teknologi dan penyedia layanan internet juga memiliki peran untuk memblokir situs yang mengarah kepada judol.
Baca juga: Begini kiat awal untuk bantu individu lepas dari judi online
Berangkat dari keprihatinan atas judi online, Program Studi Magister Ilmu Komunikasi (Prodi Mikom) Fisip UMJ menyelenggarakan seminar nasional berjudul "Pengelolaan Komunikasi Krisis dan Edukasi Penanganan Judi Online".
Seminar tersebut menghadirkan narasumber Karo Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K, Direktur Pengelolaan Media Ditjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital RI Dr. Nursodik Gunarjo, M.Si, dan Kepala Program Studi Mikom FISIP UMJ Dr. Tria Patrianti, M.I.Kom.
Seminar Nasional yang diselenggarakan pada Rabu (11/12) secara hybrid (daring dan luring). Untuk peserta daring bisa masuk melalui bit.ly/4g2XdRt dan ditayangkan secara langsung melalui siaran YouTube FISIP UMJ.
Seminar ini bertujuan untuk membahas peran komunikasi dan edukasi sebagai upaya preventif dalam melindungi masa depan generasi bangsa dari pengaruh negatif judi online.
Dengan adanya pembahasan ini diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat serta mempersiapkan generasi bangsa yang lebih produktif dan berintegritas tinggi.
Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024