Tabarruj menurut pandangan ulama yaitu dari cara berpakaian, cara berjalan, bersolek, berbicara, dan menggunakan wewangian secara sengaja.
Senin, 14 Apr 2025 16:30:13

Perbincangan tentang perempuan yang menggunakan parfum saat keluar rumah terus menjadi topik yang hangat. Di era sekarang, sangat jarang kita menemukan wanita yang tidak memakai parfum saat beraktivitas di luar. Pertanyaan yang muncul adalah: apakah diperbolehkan bagi perempuan untuk menggunakan parfum yang dapat tercium oleh laki-laki yang bukan mahram? Pertanyaan ini kembali muncul ketika seorang jemaah menanyakannya kepada pendakwah terkenal, Ustadz Adi Hidayat (UAH), dalam sebuah kajian. Jemaah tersebut mengaku masih bingung dengan pernyataan bahwa jika aroma parfum wanita tercium oleh laki-laki non-mahram, itu dianggap seperti zina.
UAH menjawab pertanyaan tersebut dengan tegas dan bijaksana. Ia menjelaskan bahwa dalam membahas hukum syariat, penting untuk membaca dalil secara menyeluruh. Tidak cukup hanya memahami sebagian ayat atau potongan hadis, tetapi perlu pemahaman yang komprehensif. UAH menegaskan bahwa baik Al-Qur'an maupun hadis tidak bisa dipahami secara terpisah. Konteks dari ayat dan asbabun nuzul harus diperhatikan dengan baik. Dalam penjelasannya, UAH mengutip satu ayat yang menjadi dasar penting dalam pembahasan ini. Ia merujuk pada firman Allah dalam Al-Ahzab: "wala tabarrojna tabarrujal jahiliyatil ula", yang artinya: "Dan janganlah kalian (wahai para wanita) ber-tabarruj sebagaimana tabarujnya orang-orang jahiliyah terdahulu."
Menurut UAH, ayat ini berfungsi sebagai pengingat bagi perempuan beriman untuk menjaga sikap ketika berada di tempat umum. Mereka diingatkan untuk tidak tampil mencolok dan tidak berusaha menarik perhatian orang lain, apalagi sampai mengganggu fitrah orang lain. Penjelasan tersebut disampaikan dalam salah satu ceramah yang dirangkum dari tayangan video di kanal YouTube @Syahdusalam. Dalam video itu, suasana kajian tampak hangat, namun penyampaian materi tetap jelas dan berbobot, dilansir Merdeka.com dari berbagai sumber pada, Senin(14/4/2025).
Dampak Penggunaan Parfum menjadi Permasalahan yang perlu Diperhatikan

UAH menjelaskan bahwa penggunaan parfum yang terlalu menyengat hingga menarik perhatian pria asing termasuk dalam kategori tabarruj. Lebih dari sekadar aroma, efek sosial yang ditimbulkan oleh wangi tersebut menjadi fokus dalam hukum Islam. Ia menyatakan bahwa jika seorang wanita dengan sengaja mengenakan parfum saat keluar rumah dan aromanya menarik perhatian laki-laki, maka tindakan tersebut sudah termasuk perbuatan yang tidak dianjurkan. Ini bukan hanya masalah wangi, tetapi juga dampaknya terhadap fitnah yang mungkin timbul.
Dalam pandangan Islam, menurut UAH, menjaga kehormatan diri sangatlah krusial. Hal ini bukan bertujuan untuk membatasi perempuan, tetapi untuk melindungi martabatnya agar tidak menjadi objek pandangan negatif atau pikiran jahat dari individu yang tidak bertanggung jawab. "Kalau Anda masih merasa punya iman, maka imannya sedang dipertaruhkan di sini," ungkap UAH dalam video tersebut. Pernyataan ini menjadi pengingat penting bahwa iman juga diuji melalui hal-hal kecil, termasuk penggunaan parfum.
Lebih lanjut, dalam hadis Nabi Muhammad disebutkan bahwa perempuan yang keluar rumah dengan mengenakan parfum dan baunya tercium oleh laki-laki non-mahram, maka ia telah menyerupai pezina. Ini bukanlah bentuk penghinaan, melainkan peringatan serius untuk menjaga diri. UAH menambahkan bahwa makna dari "seperti pezina" tidak berarti langsung divonis pezina menurut syariat hukum hudud. Namun, dalam konteks dosa, tindakan tersebut sudah berada dalam wilayah perbuatan yang mendekati zina karena dapat memicu syahwat lawan jenis.
Menurut para ulama, tabarruj tidak hanya mencakup cara berpakaian, tetapi juga meliputi cara berjalan, bersolek, berbicara, dan menggunakan wewangian dengan sengaja untuk menarik perhatian publik. Semua aspek ini termasuk dalam definisi tabarruj yang dilarang dalam Islam.
Hindari berbagi Informasi Sembarangan

UAH menekankan pentingnya menjaga kecantikan dan penampilan perempuan sebagai aset berharga. Karena nilai tersebut tinggi, Islam mengajarkan untuk tidak sembarangan mengumbar kecantikan, kecuali kepada pihak yang berhak, seperti suami. Oleh karena itu, penggunaan parfum tidak sepenuhnya dilarang. Dalam lingkungan rumah, untuk suami, atau di tempat yang aman dari fitnah, hal ini diperbolehkan. Namun, jika parfum digunakan di luar rumah hingga menarik perhatian, maka hal itu menjadi masalah.
UAH mengajak para muslimah untuk memahami agama dengan lebih mendalam, bukan hanya dari potongan kalimat. Jangan hanya mengambil sepotong hadis sebagai dasar, tetapi juga perhatikan bagaimana Nabi dan para sahabat memahami dan mengamalkannya. Menurut UAH, pemahaman yang sempurna tentang agama tidak hanya terfokus pada teks, tetapi juga pada konteksnya. Hukum yang diturunkan bukan untuk membatasi, tetapi untuk melindungi umat dari kerusakan moral dan sosial.
Di akhir penjelasannya, UAH mengajak semua muslimah untuk menghargai diri mereka sendiri. Jangan mengorbankan kemuliaan demi pujian sesaat dari pandangan yang bahkan tidak halal. Dengan memahami konteks dan dalil secara menyeluruh, UAH berharap kesalahpahaman dapat dihindari. Penggunaan parfum bukanlah dosa; justru situasi dan niat pemakainya yang menentukan status hukumnya dalam Islam. Oleh karena itu, jangan sepelekan hal-hal yang tampaknya kecil, karena bisa jadi dari aroma yang tak terlihat, dosa besar sedang mengintai.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
Artikel ini ditulis oleh

L
Reporter
- Liputan6.com
- Muhamad Ridlo

6 Perawatan Kecantikan yang Dilarang dalam Islam, Wanita Wajib Tahu
Tampil cantik adalah hal yang baik dilakukan, namun jangan sampai berlebihan dan menyalahi aturan agama.

Sudah Niat Haji, Ini Sederet Larangan saat Berihram
Seseorang yang sudah berniat haji berarti sudah terikat dengan larangan-larang saat berihram.

Mengenal Bagaimana Cara Menutup Aurat bagi Perempuan Sesuai Syariat Islam
Dalam kehidupan sehari-hari, penerapan menutup aurat bukan hanya soal mengikuti aturan agama, tetapi juga mencerminkan keimanan seorang perempuan muslim.

Doa Memakai Pakaian dalam Islam, Lengkap Beserta Artinya
Doa memakai pakaian bisa dibaca dan diamalkan oleh umat Muslim.

Keputihan Najis atau Tidak? Ini Tata Cara Sholat Wanita saat sedang Keputihan
Keputihan, yang juga dikenal dengan istilah leukorrhea, adalah kondisi yang sering dialami oleh wanita.

Hukum Mencukur Alis bagi Wanita dalam Islam, Penting Dipelajari
Seperti apa hukum Islam memandang tren mencukur alis pada wanita?

Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar
Haji 1 tahun yang lalu