Lokasi penambangan emas tanoa izin (peti) di Kabupaten Merangin yang diungkap Polda jambi. (ANTARA/HO - Humas Polda Jambi)
Harianjogja.com, JAMBI — Kepolisian Daerah Jambi bergerak cepat menindak praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang meresahkan masyarakat. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), aparat berhasil mengamankan tujuh pelaku yang kedapatan menjalankan aktivitas tambang ilegal di wilayah Kabupaten Merangin.
Kapolda Jambi, Krisno H Siregar, menjelaskan penindakan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga terkait maraknya aktivitas tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Tim kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku saat sedang beroperasi di lokasi,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Digerebek Saat Beroperasi
Penangkapan dilakukan di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu. Saat digerebek, para pelaku tengah menjalankan aktivitas penambangan menggunakan alat berat jenis excavator di area yang tidak jauh dari permukiman warga.
Dari tujuh orang yang diamankan, enam di antaranya merupakan pekerja asal Sumatera Utara yang berperan sebagai operator dan kernet alat berat. Sementara satu pelaku lainnya adalah warga lokal yang bertugas membantu proses penambangan dengan menguras air di lubang tambang.
Seluruh pelaku kini telah dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Buru Pemodal
Selain menangkap pelaku lapangan, polisi juga mengungkap bahwa pemilik alat berat sekaligus pemodal kegiatan tambang ilegal tersebut telah teridentifikasi. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku utama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Penindakan tidak berhenti di pekerja saja. Kami juga terus mengejar pemodal yang berada di balik aktivitas ilegal ini,” tegas Kapolda.
Dampak Lingkungan Jadi Sorotan
Aktivitas penambangan emas tanpa izin diketahui memiliki dampak serius terhadap lingkungan, mulai dari kerusakan lahan, pencemaran air, hingga potensi bencana alam seperti longsor dan banjir.
Karena itu, Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap praktik PETI yang ditemukan di wilayah hukumnya.
Peran Masyarakat Penting
Pengungkapan kasus ini disebut sebagai hasil sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat. Laporan warga menjadi kunci dalam mengungkap aktivitas ilegal yang sebelumnya beroperasi secara tersembunyi.
Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang ilegal serta segera melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.
Penegakan Hukum Berlanjut
Ke depan, aparat kepolisian berencana meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan tambang ilegal, khususnya di daerah-daerah yang memiliki potensi sumber daya mineral tinggi.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam di Provinsi Jambi.
Judul Utama (SEO Friendly)
7 Penambang Emas Ilegal di Jambi Ditangkap Polisi
3 Judul Alternatif
Tambang Ilegal di Merangin Digerebek, 7 Orang Diamankan
Polda Jambi Kejar Pemodal Tambang Emas Tanpa Izin
Gunakan Excavator, Pelaku PETI Ditangkap di Lokasi
Meta Deskripsi
Polda Jambi menangkap 7 pelaku tambang emas ilegal di Merangin, pemodal masuk daftar buronan polisi.
Kata Kunci (SEO)
tambang emas ilegal Jambi, penambang ditangkap Merangin, PETI Indonesia, Polda Jambi kasus tambang, excavator tambang ilegal, kerusakan lingkungan tambang, berita kriminal Jambi, Harian Jogja,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara


















































