8000hoki Akun server Slots Maxwin Japan Terpercaya Gampang Menang Full Online
hoki kilat slot List ID website Slots Maxwin Singapore Terkini Pasti Lancar Scatter Setiap Hari
1000hoki.com Data Agen situs Slots Maxwin Japan Terbaru Gampang Lancar Win Full Online
5000hoki.com List Daftar situs Slots Gacor Thailand Terpercaya Pasti Lancar Win Full Online
7000hoki ID website Slot Maxwin Terbaru Mudah Menang Terus
9000 hoki List Login web Slots Gacor Myanmar Terbaik Pasti Lancar Scatter Non Stop
Agen situs Slots Maxwin basis Singapore Terkini Sering Lancar Win Full Setiap Hari
Idagent138 Id Slot Online
Luckygaming138 login Id Slot Anti Rungkat Terbaik
Adugaming Akun Slot Anti Rungkat Online
kiss69 login Slot Anti Rungkat
Agent188 login Slot Maxwin
Moto128 Daftar Slot Gacor
Betplay138 Daftar Akun Slot Maxwin
Letsbet77 Slot Anti Rungkat
Portbet88 Slot Terbaik
Jfgaming168 Daftar Slot Gacor Terbaik
Mg138 Daftar Id Slot Anti Rungkat Terpercaya
Adagaming168 Akun Slot Maxwin Terpercaya
Kingbet189 Daftar Slot Gacor
Summer138 Id Slot Anti Rungkat
Evorabid77 Id Slot Anti Rungkad Terbaik
bancibet Id Slot
adagaming168 Daftar Akun Slot Game Online
Jakarta (ANTARA) - Suara adzan memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Panggilan suci ini menandakan masuknya waktu salat dan mengajak umat Islam untuk segera menunaikan ibadah. Saat adzan berkumandang, berbagai ekspresi muncul dari individu yang mendengarnya.
Ada yang memilih berdiri hingga adzan selesai, ada yang duduk dalam keadaan khusyuk, bahkan ada yang menghentikan aktivitasnya sejenak untuk mendengarkan.
Namun, muncul pertanyaan: Jika seseorang tiba di masjid saat adzan, apakah ia harus tetap berdiri atau boleh duduk?
Baca juga: Viral adzan serukan jihad, Wamenag: tidak relevan dengan perang
Pandangan ulama tentang sikap saat adzan
Dalam literatur Islam, tidak ditemukan dalil yang secara spesifik mewajibkan seseorang untuk berdiri atau duduk ketika mendengar adzan. Menurut Imam al-Suyuthi dalam Hawi al-Fatawa, tidak ada dasar dalam hadits Nabi, baik yang shahih maupun dhaif, yang menetapkan aturan mengenai posisi seseorang saat mendengar adzan.
Beliau menyatakan:
وما ذكر في السؤال من أن السامع للمؤذن في حال قيامه لايجلس وفي حال جلوسه يستمر على جلوسه لا أصل له في الحديث ولا ورد قط في حديث لا صحيح ولا ضعيف ولا ذكره أحد من أصحابنا في كتب الفقه فيجوز للسامع اذا كان قائما أن يجلس وإذا كان جالسا أن يضطجع وإذا كان مضطجعا أن يستمر على الاضطجاع
"Sebenarnya berita yang beredar tentang orang yang berdiri tidak boleh langsung duduk dan orang yang duduk harus tetap duduk ketika mendengar suara adzan, tidak ada landasan dalam hadits Nabi, baik hadits shahih maupun dhaif. Bahkan tidak seorang pun ulama fikih menyebutkan permasalahan ini. Maka orang yang mendengar suara adzan sementara ia dalam posisi berdiri diperbolehkan langsung duduk. Orang yang sedang duduk diperbolehkan untuk berbaring. Orang yang berbaring diperkenankan juga untuk tetap berbaring."
Dari keterangan ini, dapat disimpulkan bahwa tidak ada kewajiban untuk berdiri atau tetap duduk ketika adzan berkumandang. Seseorang memiliki kebebasan untuk memilih posisi yang nyaman, asalkan tetap menunjukkan sikap hormat dan mendengarkan adzan dengan khusyuk.
Baca juga: Doa setelah Adzan dan iqomah dalam Arab dan latin
Etika saat adzan berkumandang
Meskipun tidak diwajibkan berdiri, ada beberapa adab yang dianjurkan ketika mendengar adzan, terutama ketika berada di dalam masjid:
-
Mendengarkan adzan dengan khusyuk
Ketika adzan berkumandang, hendaknya seseorang menghentikan aktivitasnya dan fokus mendengarkan panggilan ibadah ini. -
Menjawab lafal adzan
Umat Islam dianjurkan untuk mengulang lafal adzan setelah muadzin, sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah: “Apabila kalian mendengar adzan, maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muadzin.” (HR. Muslim) -
Tidak berbicara saat adzan
Sebisa mungkin, hindari percakapan saat adzan dikumandangkan sebagai bentuk penghormatan. -
Berdoa setelah adzan
Setelah adzan selesai, disunnahkan membaca doa: "Allahumma rabba hadzihi ad-da'wati at-tammah, wa as-shalatil qa'imah, aati Muhammadan al-wasilata wal-fadhilah, wab’ats-hu maqaman mahmuda alladzi wa’adtah." (HR. Bukhari)
Berdasarkan penjelasan ulama, tidak ada kewajiban untuk berdiri atau duduk ketika mendengar adzan, termasuk saat tiba di masjid. Seseorang boleh tetap dalam posisi yang nyaman asalkan tetap menghormati adzan dengan mendengarkan dan menjawabnya sesuai sunnah.
Oleh karena itu, jika ada yang memilih untuk berdiri sebagai bentuk penghormatan, hal itu boleh saja dilakukan. Namun, tidak ada keharusan bagi semua orang untuk melakukannya.
Wallahu a’lam.
Baca juga: Kisah Bilal bin Rabah, orang yang pertama kali mengumandangkan Adzan
Baca juga: "Azan pitu", seruan tujuh suara yang menembus zaman
Pewarta: Raihan Fadilah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025