- UANG
- EKONOMI
Kementerian PAN-RB perlu berkolaborasi terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya.
Selasa, 22 Apr 2025 19:15:00

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini buka suara perihal isu soal kenaikan gaji PNS hingga 16 persen.
Rini mengatakan, pihaknya belum pernah membahas wacana kenaikan gaji PNS tersebut. Pun jika itu bakal dilakukan, Kementerian PAN-RB perlu berkolaborasi terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya.
"Saya belum pernah ada diskusi. Nanti perlu ada diskusi dengan Kementerian Keuangan. Jadi enggak bisa langsung," ujar Rini di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (22/4).
Dia juga mengaku belum tahu berapa besaran gaji PNS jika nantinya harus naik. Lantaran kebijakan pengelolaan uang negara berada di tangan Kementerian Keuangan.
"Saya juga belum tahu ini apakah sudah nampak besarannya. Karena memang Kementerian PANRB dengan Kementerian Keuangan tentu harus duduk bersama untuk membahas itu," ucap dia.
Pemerintah sendiri memang membuka kemungkinan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN). Seperti tertera dalam Kerangka Ekonomi Mikro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025.
Rini pun tidak memungkirinya. Namun, besarannya perlu dikaji lebih mendalam.
"Ya memang ada (rencana kenaikan gaji PNS di KEM PPKF), tapi kan tidak menyebut nominalnya," ungkap dia.
Kata BKN
Belakangan ini, publik di media sosial tengah ramai memperbincangkan isu mengenai kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Dalam berbagai unggahan dan diskusi warganet, beredar kabar bahwa gaji PNS akan mengalami kenaikan sebesar 16 persen.
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama, menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait kenaikan gaji ASN tahun 2025 di ranah teknis pemerintahan.
"Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis," ujar Vino saat dihubungi merdeka.com, Selasa (8/4).
Vino menjelaskan, hingga saat ini aturan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) masih mengacu pada ketentuan terakhir, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2024.
"Aturan gaji PNS masih mengacu pada ketentuan terakhir pada PP 5/2024 dan Perpres 10/2024," paparnya
Lebih lanjut, Vino menjelaskan penetapan besaran gaji ASN diatur secara resmi melalui Peraturan Presiden, setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.
"Keputusan terkait kenaikan gaji, secara aturan harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Kementerian Keuangan, kemudian baru disahkan melalui Peraturan Presiden," jelasnya.
Artikel ini ditulis oleh

M
Reporter
- Maulandy Rizki Bayu Kencana

Sri Mulyani Bungkam Ditanya soal PPN 12 Persen 1 Januari 2025
Sikap bungkam Sri Mulyani terkait isu kenaikan PPN 12 persen bukan hal yang baru. Sejak isu ini mencuat, ia cenderung memilih diam ketika ditanya.

KemePAN-RB: Kepastian Gaji ke-13 dan 14 PNS Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sedang menunggu teknis terkait pengumuman kepastian gaji ASN tersebut.
PNS 2 bulan yang lalu


Tenang, Pemerintah Pastikan Gaji PNS Bakal Naik Tahun 2025
Kenaikan gaji akan disampaikan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.

Kaget Ditanya Kenaikan Gaji PNS di 2025, Menteri Anas: Saya Malah Belum Tahu
Respons mengejutkan Menteri PANRB Azwar Anas saat ditanya rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025.

Gaji PNS 2024 Naik, Diumumkan Presiden Jokowi Besok
"Bapak presiden nanti akan sampaikan RUU APBN 2024 ya pada tanggal 16 Agustus," kata Menkeu Sri Mulyani.

Perkiraan Besaran Gaji PNS Jika Naik 16 Persen Tahun Ini
BKN menegaskan bahwa keputusan mengenai kenaikan gaji ASN harus mendapat lampu hijau dari Kementerian Keuangan terlebih dahulu.

Sri Mulyani: Kenaikan Gaji PNS Bakal Diumumkan Prabowo Subianto saat Jadi Presiden
Kenaikan gaji PNS akan berada dalam RAPBN 2025 yang merupakan kesepakatan antara Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Bikin PNS Ketar-Ketir, Nasib Naik Gaji 2025 Tak Dibahas Jokowi & Menanti Kebaikan Hati Prabowo
Kenaikan gaji PNS 2025 tak dibahas Presiden Jokowi saat Sidang Paripurna DPR RI pada 16 Agustus 2024. Hasil akhir di tangan pemerintah Prabowo-Gibran.

Sri Mulyani Bantah Gaji Ke-13 dan THR PNS Dihapus: Sudah Dianggarkan
Pemberian gaji ke-13 dianggap sebagai solusi untuk meringankan beban ekonomi

Bocoran Kenaikan Gaji PNS di 2025, Bakal Diumumkan Langsung Prabowo
Secara jadwal, Jokowi akan menyampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2025 pada 16 Agustus 2024 mendatang.