Tentara Israel Diperintahkan Tembaki Warga Palestina yang Mengakses Bantuan Pangan

7 hours ago 1

Tentara Israel Diperintahkan Tembaki Warga Palestina yang Mengakses Bantuan Pangan Foto ilustrasi. Warga Palestina melintas di jalan yang dikelilingi bangunan yang hancur akibat serangan Israel di Kota Khan Younis, Jalur Gaza Selatan, Jumat (12/4/2024). Antara/Xinhua - Rizek Abdeljawad

Harianjogja.com, JAKARTA—Terungkap tentara Israel atau Israel Defence Force (IDF) telah diperintahkan untuk secara sengaja menembak warga Palestina yang tidak bersenjata selama sebulan terakhir yang berada di lokasi distribusi bantuan. Hal ini dilaporkan surat kabar Israel Haaretz pada Jumat (27/6/2025).

Menurut tentara Israel yang tidak disebutkan namanya dan bertugas di Jalur Gaza, surat kabar tersebut mengatakan bahwa para komandan memerintahkan militer Israel untuk menembak warga Palestina yang berada di dekat lokasi distribusi bantuan, meskipun faktanya mereka tidak bersenjata dan tidak menimbulkan ancaman.

Salah satu tentara Israel dilaporkan menyatakan bahwa IDF sepenuhnya telah melanggar kode etik di Jalur Gaza.

Jaksa Militer Agung Israel telah memerintahkan Mekanisme Pencarian Fakta dan Penilaian Staf Umum IDF untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh pasukan Israel di wilayah tersebut, tambah laporan itu.

Pada Selasa (24/6/2025), Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyatakan bahwa sejak 27 Mei, ketika Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF) mulai beroperasi di daerah kantong tersebut, sedikitnya 410 orang tewas saat mencoba mendapatkan bantuan kemanusiaan di pusat-pusat distribusi.

Israel telah menolak bekerja sama dengan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).

BACA JUGA: Jadi Staf Khusus Menteri Komdigi, Raline Shah Diminta KPK Lengkapi Laporan Kekayaan

Sebelumnya pada akhir Oktober 2024, parlemen Israel mengesahkan undang-undang (UU) yang bertujuan untuk melarang aktivitas UNRWA di Israel dan wilayah yang dikuasainya, setelah menuduh beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada Oktober 2023.

PBB mengatakan Israel belum memberikan bukti apa pun untuk mendukung tuduhannya. Pada 30 Januari, UU yang melarang aktivitas UNRWA mulai berlaku.

Pada saat yang sama, Israel dan Yayasan Kemanusiaan Gaza yang didukung AS telah membuka titik-titik distribusi makanan di Jalur Gaza. Namun, distribusi bantuan makanan ini sering diwarnai dengan serangan mematikan terhadap warga Palestina.

Israel melanjutkan serangan ke Jalur Gaza pada 18 Maret dengan alasan penolakan kelompok Hamas terhadap rencana AS untuk membebaskan para sandera dan memperpanjang gencatan senjata yang berakhir pada 1 Maret.

Pada 19 Mei 2025, jurnalis Axios, mengutip pejabat senior Israel melaporkan bahwa Kabinet Keamanan Israel telah memutuskan untuk segera melanjutkan pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza melalui jalur yang ada.

Menurut rencana yang diusulkan oleh Israel, Yayasan Kemanusiaan Gaza akan menyalurkan bantuan ke beberapa titik yang terpusat di Gaza selatan dan dikendalikan militer Israel, menurut laporan Financial Times.

Pada 20 Mei, Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini menuduh Israel menggunakan bantuan kemanusiaan untuk memindahkan paksa warga Palestina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |