Harianjogja.com, INDRAMAYU—Penemuan lima jenazah sekeluarga terkubur dalam satu liang di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu diduga merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
“Dugaan kuat, para korban adalah hasil tindak pidana pembunuhan,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Rabu (3/9/2025).
Ia mengatakan temuan tersebut dibenarkan setelah mendapat laporan resmi dari Polres Indramayu, yang sudah menangani peristiwa tersebut sejak Senin (1/9). Dari laporan tersebut, telah ditemukan lima orang korban terkubur dalam satu lubang di Kelurahan Paoman yang seluruhnya merupakan satu keluarga.
BACA JUGA: Kasus Menu MBG di SMPN 2 Sewon, SPPG Sewon 3 Lakukan Evaluasi Bahan Baku
Ia menyebutkan hingga sekarang penyidik masih bekerja untuk mendalami kasus tersebut, serta mengungkap fakta sebenarnya pada perkara ini.
Pihaknya menyampaikan identitas para korban adalah Sachroni (76), anak kandungnya Budi Awaludin (40), menantunya Euis Juwita Sari (37), serta dua cucu korban yakni Ratu Khairunnisa (7) serta Bela (10 bulan). “Saat ini, kami terus mengembangkan penyidikan [terkait kasus temuan lima jenazah],” katanya.
Sebelumnya, Polres Indramayu mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu cangkul, satu ember serta sprei dengan bercak darah.
BACA JUGA: Penemuan Lima Jenazah dalam Satu Liang di Indramayu, Ini Tuntutan Keluarga
Hasil pemeriksaan awal menyebutkan para korban sudah meninggal lebih dari dua hari. Kemudian satu unit mobil pikap milik korban tidak ditemukan, begitu pula dengan telepon genggam. Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan intensif, serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap identitas serta motif pelaku.
Tim Inafis Polda Jabar bersama jajaran Polres Indramayu juga sudah melakukan olah TKP lanjutan di rumah korban, pada Selasa (3/9/2025) sore. Pemeriksaan itu difokuskan pada halaman belakang rumah, termasuk titik lokasi tempat lima jenazah ditemukan terkubur di bawah pohon nangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara