Tegas! Disdik Kotawaringin Timur Larang Sekolah Gelar Acara Wisuda Meski Sekedar Foto

3 days ago 3

  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan larangan untuk seluruh sekolah mulai jenjang TK/PAUD hingga SMP.

Rabu, 16 Apr 2025 10:26:00

Tegas! Disdik Kotawaringin Timur Larang Sekolah Gelar Acara Wisuda Meski Sekedar Foto Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur melarang wisuda di sekolah, mengimbau perpisahan sederhana tanpa membebani orang tua, dan mendorong pemanfaatan fasilitas sekolah. (©© 2025 Antaranews)

Larangan menggelar acara wisuda seluruh sekolah dikeluarkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Timur (Kotim), Kalimantan Tengah. Meski, hanya untuk sekedar berfoto memakai toga.

Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah mengatakan larangan untuk seluruh sekolah mulai jenjang TK/PAUD hingga SMP.

"Tidak ada istilah wisuda untuk kelulusan anak sekolah, terutama TK/PAUD. Hal ini juga sudah kami sampaikan dalam surat edaran, tapi memang masih ada yang meminta izin untuk menggelar wisuda itu dengan alasan yang bermacam-macam," kata Irfansyah di Sampit, Rabu (16/4).

Irfansyah mengungkap larangan ini sebenarnya sudah diterapkan sejak 2023 sejalan dengan Surat Edaran dari Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023 tentang tentang kegiatan wisuda di satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah.

Salah satu poin penting yang ada dalam surat edaran tersebut adalah tentang prosesi wisuda. Kegiatan wisuda sekolah tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua atau wali murid.

Masih Ada yang Bandel

Sayangnya, masih ada sekolah yang 'bandel' menggelar acara wisuda itu dengan berbagai alasan hanya untuk memeriahkan momentum kelulusan peserta didik. Misalnya, alasannya sudah terlanjur membeli toga dan meminta izin untuk sekadar berfoto mengenakan toga dan atribut lainnya.

"Kami tetap melarang meski cuma foto, jadi istilah apapun yang berkaitan dengan wisuda itu untuk anak sekolah tidak boleh," tegasnya.

Di samping itu, ia menyebutkan wisuda adalah upacara yang dilakukan untuk merayakan kelulusan dari perguruan tinggi dan bersifat sakral bagi para mahasiswa, sehingga tidak elok jika disamaratakan dengan kelulusan anak sekolah.

Hal ini juga bisa berpengaruh pada mental anak yang kemudian menganggap acara wisuda merupakan suatu keharusan setiap menyelesaikan suatu jenjang pendidikan, padahal tidak demikian.

"Sebagai gantinya, acara wisuda bisa diganti dengan acara pelepasan topi dan dasi sekolah untuk memeriahkan seremonial perpisahan," ujarnya.

Irfansyah menambahkan, sehubungan dengan akan berakhirnya tahun pelajaran 2024/2025 pihaknya mengimbau seluruh sekolah untuk tidak menggelar acara perpisahan secara mewah dan mengoptimalkan manfaat fasilitas yang ada di sekolah.

"Kami tidak melarang untuk menggelar acara perpisahan, tapi kami imbau agar tidak bermewah-mewah. Manfaatkan fasilitas yang ada, apalagi sekarang hampir semua sekolah punya panggung kreativitas masing-masing," kata Irfansyah. Seperti dikutip Antara.

Artikel ini ditulis oleh

Henni Rachma Sari

H

Reporter

  • Henni Rachma Sari
Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Disdik Jakarta Imbau Perpisahan Murid Tak Digelar di Luar Sekolah
Pemkot Surabaya Larang Wisuda TK hingga SMP, Ini Fakta di Baliknya

Pemkot Surabaya Larang Wisuda TK hingga SMP, Ini Fakta di Baliknya

Pemkot Surabaya Larang Wisuda TK hingga SMP, Ini Fakta di Baliknya

Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |