Desain Pasar Godean Sleman. - Ist
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman mulai memetakan kantung-kantung parkir pengunjung Pasar Induk Godean. Selain tempat parkir khusus yang disediakan Dishub, ada kantung parkir lain di halaman warung dan rumah warga.
Kepala UPTD Dishub Sleman, Wahyu Slamet, mengatakan ada sejumlah kantung parkir yang dapat digunakan pengunjung. Optimalisasi lahan parkir ini akan mencegah kepadatan arus lalu lintas di ruas-ruas jalan sekitar Pasar Induk Godean.
“Prinsipnya, jalan di selatan pasar atau Jalan Godean itu tidak boleh menjadi tempat parkir. Kami akan bersihkan,” kata Wahyu dihubungi, Jumat (29/8/2025).
BACA JUGA: Pemkab Belum Bisa Lakukan PAW Lurah di Gunungkidul, Begini Alasannya
Apabila pengunjung ingin parkir di selatan pasar, pengunjung bisa parkir di halaman sebuah angkringan di selatan pasar. Kapasitas tampungan sekitar 100 motor. Lahan ini milik warga yang juga dikenakan pajak parkir.
Ada juga barat pasar dekat Toko Purnama yang dapat dijadikan kantung parkir. Ada lahan cukup lengang depat toko tersebut. Lalu, pengunjung bisa juga parkir di dekat Pasar Hewan dan Hobies.
Di dalam pasar, tepatnya sisi barat laut juga bisa digunakan parkir pegawai pasar dan sebagian untuk pengunjung.
Khusus kendaraan roda empat, kantung parkir ada di gedung parkir khusus Pasar Induk Godean. Lantai satu dan dua gedung itu memiliki kapasitas total 76 kendaraan roda empat. Adapun parkir motor utama ada di halaman gedung, lokasi terbuka atau outdoor.
Ihwal kebutuhan jukir, Disbub belum melakukan pembahasan. Apabila mempertimbangkan jukir pasar yang lama, paling tidak butuh 35 orang; ditambah tujuh jukir untuk kantung parkir milik warga.
“Rambu nanti kalau pasar sudah mulai operasi kami petakan kebutuhannya. Sementara sudah ada yang kami pasang. Rambu parkir dan larangan parkir. Kami akan tinjau ulang apakah rambu sesuai atau tidak,” katanya.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan keberhasilan penataan parkir juga dipengaruhi oleh kerja sama antara Pemkab Sleman dengan pedagang.
“Parkir harus terpusat di area yang sudah disiapkan agar tidak menimbulkan kemacetan di depan pasar. Hal ini perlu dipahami bersama demi kelancaran,” kata Harda.
Pengundian Lapak
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman, Aris Herbandang, mengatakan Pemkab Sleman telah mencapai kesepakatan bersama dengan sebelas kelompok komoditas pedagang.
BACA JUGA: Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 30 Agustus 2025
“Penataan ini tidak hanya memindahkan lokasi berdagang, tetapi juga memastikan kenyamanan, keteraturan, dan keberlanjutan aktivitas ekonomi di Pasar Godean,” kata Herbandang.
Dalam kesepakatan tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian, seperti kesepakatan pedagang kuliner belut yang bergabung dengan kelompok makanan kering, sementara pedagang kelontong ditempatkan di lantai dua dan tiga Pasar Induk Godean. Penataan akan dilakukan melalui mekanisme pengundian agar setiap pedagang mendapat kesempatan yang adil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News