- PERISTIWA
- NASIONAL
Pemerintah memiliki komitmen yang sama seperti sebelumnya dalam hal pemberantasan korupsi.
Selasa, 15 Apr 2025 17:06:00

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas menyampaikan, perkembangan terbaru soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ia menegaskan, beleid tersebut sudah masuk dalam long list Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI dan akan menjadi perhatian utama pemerintah.
"RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam long list prolegnas, bahwa pasti itu akan menjadi atensi pemerintah dan dalam hal ini presiden. Sehingga pada waktunya itu pasti akan diajukan," kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Selasa (15/4).
Sebagai inisiator, Supratman menegaskan, kunci utama pembahasan RUU ini ada pada dinamika politik. Menurutnya, dibutuhkan komunikasi yang kuat antara pemerintah dan partai-partai politik.
"Seperti yang selalu saya sampaikan kemarin, bahwa ini menyangkut soal politik. Ini perlu komunikasi yang sungguh-sungguh dengan seluruh kekuatan-kekuatan politik dalam hal ini partai-partai politik untuk dilakukan terutama dari pihak pemerintah," jelas politisi Gerindra ini.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Ia juga menyebut, dalam draf RUU tersebut sudah terdapat aturan terkait pemiskinan koruptor. Namun, teknis pelaksanaannya masih dalam tahap pembahasan.
"Ya, itu (aturan memiskinkan koruptor) seperti yang saya sampaikan draft yang lalu juga sudah memuat itu dan seperti harapan masyarakat dalam draft rancangan undang-undangnya memang seperti itu. Jadi sekarang bagi pemerintah yang paling penting adalah memastikan sebelum kami ajukan ke Parlemen akan ada kesepakatan lebih awal (mau dibuat semiskin apa koruptornya)," ungkapnya.
Supratman kembali menegaskan, RUU Perampasan Aset sepenuhnya bergantung pada proses politik. Pemerintah, katanya, memiliki komitmen yang sama seperti sebelumnya dalam hal pemberantasan korupsi, namun pelaksanaan legislasi tetap menjadi kewenangan DPR.
"Jadi ini soal politik saja nih ya, soal politik. Di pemerintah standingnya sudah jelas nih, belum berubah masih sama dengan pemerintahan sebelumnya juga sama dengan pemerintahan sekarang. Namun pembentuk undang-undang itu adalah DPR, maka tentu kewajiban kami untuk melakukan komunikasi dengan teman-teman di parlemen," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh

M
Reporter
- Muhammad Radityo Priyasmoro

RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Menteri Hukum Bakal Lapor Prabowo
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset.


Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.


VIDEO: Emosi Benny Vs Menkum Supratman Adu Mulut RUU Perampasan Aset di DPR: Jangan Main Cilukba
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan anggota Baleg DPR RI, Benny K. Harman terlibat adu mulut saat membahas status RUU Perampasan Aset

Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?
Baleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.

DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.

Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Momen Benny K Harman Debat dengan Menkum soal RUU Perampasan Aset: Jangan Kita Main Cilukba
Hal ini disampaikan Benny dalam rapat bersama dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

Jokowi Desak DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset: Ini Penting untuk Beri Efek Jera Koruptor
Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.

RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
