Ilustrasi Perumahan. - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Pagu indikatif Tahun Anggaran (TA) 2026 Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ditetapkan sebesar Rp10,89 triliun. Mayoritas akan digunakan untuk menjalankan program renovasi rumah rakyat atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PKP, Didyk Choiroel menjelaskan alokasi anggaran Rp8,9 triliun atau 81,69% dari total pagu Kementerian PKP akan digunakan untuk program renovasi 400.000 rumah rakyat.
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden dan juga rekomendasi dari Komisi V DPR RI bahwa Rp8,9 triliun adalah untuk BSPS dengan target 400.000 unit atau 81,69% dari total anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman," kata Didyk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Selasa (9/9/2025).
BACA JUGA: Siswi SMK Ditetapkan Tersangka Pembuangan Bayi, Pacar Hanya Saksi
Program BSPS itu bakal digulirkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di seluruh Indonesia baik di kawasan perkotaan, perdesaan, maupun pesisir.
Rinciannya sebanyak 120.000 kuota BSPS digulirkan untuk masyarakat pesisir, 160.000 kuota BSPS untuk renovasi rumah rakyat di kawasan perdesaan dan terakhir yakni sebanyak 120.000 unit kuota BSPS diberikan untuk renovasi rumah di Kawasan Perkotaan.
"Bahwa target [BSPS] ini akan mendukung capaian target pembangunan dan renovasi 3 juta rumah sesuai dengan RPJMN 2025-2029," katanya.
Selain itu, anggaran Kementerian PKP juga akan digunakan untuk penyelesaian kontrak tahun jamak (multiyears contract/MYC) rumah susun senilai Rp375,32 miliar dan rumah khusus sebesar Rp249,43 miliar.
Kementerian PKP juga akan mengalokasikan Anggaran sebesar Rp155,85 miliar untuk penanganan permukiman kumuh, dan dukungan manajemen Rp981,90 miliar.
Meski demikian, pagu indikatif Kementerian PKP TA 2026 itu diketahui jauh dari usulan yang sempat disampaikan mencapai Rp49,85 triliun.
Berdasarkan catatan JIBI/Bisnis Indonesia, Menteri PKP Maruarar Sirait sebelumnya merinci kebutuhan pagu Rp49,85 triliun pada tahun depan itu diperuntukkan guna alokasi BSPS senilai Rp45,55 triliun atau sebesar 91,37% dari usulan pagu anggaran Kementerian PKP TA 2026.
"Kami mengajukan dari usulan anggaran tersebut sebesar Rp45,55 triliun atau 91,37% untuk bantuan stimulan perumahan swadaya dengan target 2 juta unit rumah di tahun 2026," ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Kamis (10/7/2025).
BACA JUGA: Penyerangan Pos Polisi di Jogja Diduga Dilakukan 1 Orang
Selain itu, alokasi usulan anggaran itu bakal digunakan untuk pembangunan 3.047 unit rumah susun (rusun) senilai Rp1,67 triliun dan anggaran senilai Rp287,81 miliar untuk pembangunan 1.166 unit rumah khusus (rusus).
Kementerian PKP juga akan mengalokasikan anggaran senilai Rp290,82 miliar untuk pembangunan PSU rumah umum. Serta, penanganan permukiman kumuh dan sanitasi senilai Rp660 miliar, serta untuk dukungan manajemen Rp1,11 triliun dan monitoring pelaksanaan kegiatan perubahan Rp271,52 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News