- PERISTIWA
- REGIONAL
Siapa sebenarnya M Taufiq ini, sehingga berani mengajukan gugatan keaslian ijazah Jokowi?
Selasa, 15 Apr 2025 17:14:00

Muhammad Taufiq, seorang advokat senior asal Kota Solo yang mempermasalahkan keaslian ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi. Pria kelahiran 24 September 1964 ini mendaftarkan gugatan keaslian ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Surakarta, Senin kemarin.
Lalu siapa sebenarnya M Taufiq ini, sehingga berani mengajukan gugatan keaslian ijazah Jokowi?
Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com, M Taufiq adalah seorang advokat di MT&P Law Firm Solo. Dia merupakan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Pernah mengikuti Corporate Governance pada tahun 2008 di Jepang Selanjutnya Beijing & Shanghai Short Course Environmental Law pada tahun 2009. Menjabat Ketua DPC PERADI Surakarta (Perhimpunan Advokat Indonesia) periode 2007-2011. Saat ini sebagai Ketua DPC IKADIN (Ikatan Advokat Indonesia) dari tahun 2004-sekarang.
Pernah Ikut Pilkada Solo
Selain pengacara senior, sosok M Taufiq juga pernah terjun ke dunia politik, meski tidak ikut bergabung ke salah satu partai. Pria yang tinggal di Perum Gentan Baru, ini pernah ikut dalam kontestasi Pilkada Solo 2024 sebagai bakal calon Wali Kota dari PDIP. Namun sayang dia tak mendapatkan rekomendasi dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Memang kemarin itu sempat mencalonkan diri di kontestasi Solo lewat PDIP, tetapi tidak terpilih. Gugatan ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan PDIP. Karena pak Taufiq sampai hari ini sudah bukan lagi bagian dari PDI Perjuangan," ujar Koordinator Tim Hukum M Taufiq, Andhika Dian Prasetyo.
Kepada merdeka.com, M Taufiq mengaku memiliki fakta dan bukti-bukti kuat yang bisa ditunjukkan terkait ijazah Jokowi.
"Kita punya bukti-bukti kuat, Jokowi bukan siapa-siapa sekarang. Yang saya khawatirkan justru sikap hakim yang menolak gugatan dengan alasan tidak berwenang," ungkapnya.
"Kami gugat Pak Jokowi karena dari tim kami menemukan satu fakta. Kami menemukan teman yang seangkatan Pak Jokowi itu ijazahnya bukan SMA 6 pada saat itu. Tapi SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan)," imbuh Taufiq menjelaskan.
Ditambahkan Taufiq, dia juga masih mengingat bahwa SMA 6 baru berdiri sekitar tahun 1986.
"Artinya ketika orang lulus dibawah tahun 1986, ijazahnya adalah SMPP. Tidak mungkin ijazahnya SMA 6. Karena sampai tahun 1986, SMA negerinya masih 5," katanya.
Selain menggugat Jokowi dan SMA Negeri 6, Taufiq bersama kuasa hukumnya juga menggugat Kantor Pemilihan Umum (KPU) Surakarta dan Universitas Gajah Mada (UGM).
"Kenapa harus KPU, karena KPU harus memverifikasi data. Kelemahan utama KPU dia hanya mendasarkan fotocopy yang dilegalisir," terangnya.
Kemudian kenapa harus mengajukan gugatan ke UGM, Taufiq menilai bahwa UGM membuat sebuah kenaifan.
"Dari sejak saya sekolah SD, SMP, SMA, sampai kuliah dan S3. Ijazah itu bukti seseorang pernah sekolah kuliah, bukti seseorang menyelesaikan sekolahnya. Jadi tidak mungkin ijazah ditahan atau diarsipkan di sekolah. Ijazah itu hanya 1, kalau ijazah hilang diterbitkan SKPI (Surat Keterangan Pengganti Ijazah). Jadi sampai kiamat, tidak mungkin ada namanya ijazah itu 2," paparnya.
Taufiq menilai jika ijazah SMA Jokowi ada ketidakberesan. Perihal pernah ada gugatan serupa, kemudian pernah diputus oleh pengadilan Jakarta Pusat dan ditolak dengan alasan kalah atau menang, Taufiq justru menantang kepada pengacara manapun agar menunjukkan tentang putusan pengadilan yang berbunyi bahwa gugatan itu menang ataupun gugatan itu kalah.
"Gugatan itu bukan sepak bola, ada menang dan kalah. Pengadilan juga bukan tempat untuk berlomba, bukan tempat untuk mencari menang ataupun kalah. Tapi tempat mencari benar maupun salah kita mencari keadilan," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh


PN Solo Terima Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Dalil yang Digugat
Pengadilan Negeri Surakarta (PN Solo) menerima gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan warga Solo Muhammad Taufiq atas dugaan ijazah palsu Jokowi.

Pembelaan-pembelaan Jokowi Soal Dugaan Ijazah Palsu
Isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menguak ke publik.


VIDEO: Jawaban Keras Pengacara Jokowi Isu Ijazah Palsu "Apa Sih yang Dicari? UGM Sudah Bilang Asli!"
Tim kuasa hukum menolak tegas menunjukkan ijazah asli milik Presiden Ke-7 Joko Widodo kepada publik. Penolakan dilakukan di tengah banyak tudingan ijazah palsu.

Amien Rais Tiba-Tiba Muncul, Pimpin Demo ‘Ijazah Palsu’ Jokowi di UGM
Dalam aksi ini dihadiri pula sejumlah tokoh seperti Amien Rais, Roy Suryo, dr. Tifauzia, Rismon Hasiholan dan Syukri Fadholi.

Di Depan Roy Suryo Cs, UGM Blak-blakan Jelaskan Keaslian Ijazah Jokowi Bawa Foto hingga Skripsi
Ratusan orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggelar aksi mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi ke Fakultas Kehutanan UGM.

VIDEO: Ketika Jokowi & Pengacara Curiga 'Jebakan Batman' saat Ramai Desakan Tunjukkan Ijazah Asli
Tim kuasa hukum menolak tegas menunjukkan ijazah asli milik Presiden Ke-7 Joko Widodo kepada publik.

Projo Bela Jokowi atas Tuduhan Ijazah Palsu: Mereka Hina Institusi Negara
Projo menilai pihak-pihak yang terus memunculkan isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus diproses secara hukum.
Projo 5 jam yang lalu

Jokowi Tak akan Tunjukkan Ijazah Asli dari UGM Kecuali atas Perintah Pengadilan
Jokowi tidak memiliki kewajiban hukum apapun untuk menunjukkan ijazah UGM miliknya.

Reaksi Jokowi Dituduh Pakai Ijazah Palsu: Saya Orang Sipil, Masih Aja Ada Seperti Ini
Tim Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan mengungkap reaksi Jokowi soal tuduhan ijazah palsu.

VIDEO: Emosi Pengacara Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu "Apa Sih yang Dicari? UGM Nyatakan Asli"
Tim hukum Jokowi, Andra Reinhard Pasaribu, menegakan saat ini masih banyak persoalan yang lebih penting untuk diselesaikan.

Ijazah Jokowi Dipakai untuk Daftar Pilkada dan Pilpres, Kuasa Hukum: Untuk Apa Kami Tunjukkan?
Tim Kuasa Hukum Jokowi Yakup Hasibuan menegaskan, tuduhan mengenai ijazah kliennya palsu adalah menyesatkan. Mereka tidak sembarangan menunjukkan ijazah itu.