- PERISTIWA
- NASIONAL
Nurul Ghufron lolos seleksi administrasi sebagai calon hakim agung kamar pidana bersama 69 peserta lainnya.
Rabu, 16 Apr 2025 12:55:10

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron lolos seleksi administrasi sebagai Calon Hakim Agung (CHA) kamar pidana. Diketahui, seleksi dilakukan Komisi Yudisial (KY), di mana pria yang pernah disanksi pelanggaran etik saat menjabat sebagai pimpinan KPK itu berada dalam urutan ke-43.
Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata menjelaskan, seleksi CHA di Mahkamah Agung dilakukan untuk memenuhi kekosongan posisi 5 hakim agung Kamar Pidana, 3 hakim agung Kamar Perdata dan 2 hakim agung Kamar Agama. Kemudian 1 hakim agung Kamar Militer, 1 hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 5 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM.
Mukti menuturkan, hingga pendaftaran ditutup pada Kamis (27/3) dan kemudian diperpanjang hingga Kamis (10/4), ada 183 pendaftar calon hakim agung dan 24 pendaftar calon hakim ad hoc HAM yang terkonfirmasi. Dari total pendaftar tersebut, KY kemudian menyaring dan menyatakan hanya 161 orang yang lolos seleksi administrasi sebagai calon hakim dan 18 orang yang lolos sebagai calon hakim ad hoc HAM.
"KY menyatakan calon yang memenuhi syarat administrasi ada sebanyak 161 orang calon hakim agung dan 18 orang calon hakim ad hoc HAM di MA. Seleksi administrasi ini diukur berdasarkan indikator kelengkapan berkas dan kesesuaian persyaratan," kata Mukti di Jakarta, seperti dikutip Rabu (16/4).

Jumlah Peserta Lolos Seleksi Administrasi
Sebagai informasi, 161 orang calon hakim agung dan 18 orang calon hakim ad hoc HAM di MA dinyatakan lulus administrasi. Mereka terbagi atas 68 calon hakim agung Kamar Pidana, 33 calon hakim agung Kamar Perdata, 40 calon hakim agung Kamar Agama, 7 calon hakim agung Kamar Militer, 4 calon hakim agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 9 calon hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 18 calon hakim ad hoc HAM di MA.
Diketahui, bagi calon yang lolos memenuhi syarat administrasi mereka berhak mengikuti seleksi kualitas pada 29 sampai dengan 30 April 2025.
Lolosnya Ghufron Dikritik Eks Penyidik KPK
Menanggapi lolosnya Nurul Ghufron dari seleksi administrasi, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengaku kecewa dan menolak dengan tegas pencalonan Nurul Gufron.
Menurut dia, Nurul Ghufron memiliki rekam jejak merah selama di KPK karena pernah melanggar etik. Selain itu, Nurul Ghufron dinilai berkontribusi dalam menyebabkan kondisi KPK yang prestasi kerjanya menurun bersama Firli Bahuri.
Yudi berharap tahapan ke depan, Komisi Yudisial harus berani tegas mencoret Nurul Gufron sebab saat ini peradilan di Indonesia yang sedang babak belur akibat prilaku hakim yang mencoreng dunia peradilan dengan melakukan korupsi.
"Indonesia membutuhkan figur Hakim MA yang bisa menjadi role model di bawahnya dari sisi integritas hingga prestasi kerja," kata Yudi.
Artikel ini ditulis oleh

M
Reporter
- Muhammad Radityo Priyasmoro

IM57 Minta Pansel Diskualifikasi Nurul Ghufron dari Seleksi Capim KPK Usai Disanksi Etik
Sebelumnya Dewas menjatuhkan sanksi etik sedang pada Ghufron karena dianggap menyalahgunakan kewenangan sebagai pimpinan KPK.

Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK
Novel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.

Nurul Ghufron Tak Lolos Seleksi Capim KPK, Pansel Akui Putusan Etik Dewas Jadi Pertimbangan
Nama Ghufron tidak ada dalam daftar lolos Tess assessment yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK hari ini, Rabu (11/9).

Nurul Ghufron Isyaratkan Bakal Ikut Seleksi Capim KPK
Nurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.

Saksi Etik Dewas KPK Jadi Catatan DPR Seleksi Nurul Ghufron Sebagai Capim KPK
Nurul Ghufron diketahui maju kembali menjadi salah satu peserta seleksi capim KPK untuk periode 2024-2029.

Ini Kata Nurul Ghufron Usai Gagal Lolos Seleksi Capim KPK
Ghufron pun hanya bisa pasrah usai asanya kembali memimpin lembaga antirasuah gugur.

Nurul Ghufron Kembali Daftar Jadi Capim KPK
Nurul Ghufron berharap kembali menduduki kursi pimpinan KPK.

Dewas KPK Harap Pansel Tak Loloskan Capim yang Melanggar Etik
Calon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Disebut Jadi Pimpinan KPK yang Problematik, Ini Pembelaan Nurul Ghufron
"Kita negara hukum, ada masalah, semua masalah sudah dikoridor secara hukum," ujar Ghufron
KPK 1 tahun yang lalu

Menyorot Nama-Nama Pendaftar Capim KPK
Pendaftaran capim KPK resmi ditutup. Sejumlah pendaftar bukan nama baru.

MA Tolak Judicial Review yang Diajukan Nurul Ghufron Soal Aturan Sidang Etik di Dewas KPK
Selain di MA, masih ada sisa jejak langkah hukum Ghufron yang tersisa, yakni di PTUN dan juga di Bareskrim Mabes Polri.
