Kucing dan anak kucing. / Freepik
Harianjogja.com, JOGJA–Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja bersama dengan komunitas pecinta hewan di Kota Jogja akan melakukan sterilisasi hewan tanpa pemilik. Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi penyakit zoonosis hewan tanpa pemilik.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja, Sri Panggarti menyampaikan pihaknya masih menemukan ada hewan tanpa pemilik yang berkeliaran di pasar tradisional atau bangunan milik Pemkot Jogja.
Dia menilai keberadaan hewan tanpa pemilik tersebut dapat berpotensi menyebabkan zoonosis di Kota Jogja. “Sterilisasi ini gratis untuk hewan yang tidak berpemilik dan jantan,” katanya, Jumat (29/8/2025).
Sebelum dilakukan sterilisasi, DPP Kota Jogja akan melakukan pemeriksaan fisik hewan tersebut, antara lain melakukan pengecekan suhu, pernafasan dan gejala penyakit pada hewan.
Setelah sterilisasi, hewan tanpa pemilik tersebut akan dirawat untuk sementara waktu oleh komunitas pecinta hewan setelah sterilisasi tersebut. Setelah itu, hewan tersebut akan dikembalikan ke tempat semula. “Tapi setelah steril biasanya banyak yang mau adopsi [hewan tanpa pemilik],” katanya.
BACA JUGA: Cegah Keracunan MBG Berulang, Ini yang Akan Dilakukan SPPG di Sleman
Selain hewan tersebut dikembalikan ke tempat semula, DPP Kota Jogja juga membuka peluang bagi masyarakat yang akan mengadopsi hewan tersebut.
Menurutnya, sejumlah masyarakat biasanya mau mengadopsi setelah hewan tersebut disterilisasi karena dinilai lebih mudah untuk dirawat.
Sementara itu menurutnya ada pula sterilisasi yang dapat diakses pemilik hewan dengan biaya yang terjangkau.
Dia menuturkan sterilisasi terhadap hewan tersebut pun dilakukan tahun 2024. Di tahun tersebut, Pemkot Jogja melakukan sterilisasi terhadap hewan tanpa pemilik di Pasar Aneka Satwa dan Tanaman Hias Yogyakarta (PASTY), Pasar Beringharjo, Pasar Giwangan dan Balai Kota (Balkot) Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News