Pemkab Tak Siapkan Lokasi Baru untuk PKL yang Terdampak Pelebaran Jalan Bantul

2 hours ago 1

Pemkab Tak Siapkan Lokasi Baru untuk PKL yang Terdampak Pelebaran Jalan Bantul Gapura Bantul. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Harianjogja.com, BANTUL--Pemkab Bantul dipastikan tidak menyiapkan lokasi baru untuk sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Gapura Kota Bantul sampai pertigaan cepit.

Pasalnya, dari beberapa kali sosialisasi yang dilakukan, para PKL yang saat ini menempati lokasi rencana pelebaran jalan tersebut, menyatakan siap untuk pindah dan tidak lagi berjualan di lokasi tersebut.

"Mereka [PKL] kan mau menerima. Dan, semua mau mendukung proyek pelebaran jalan tersebut. Selama ini kan PKL itu tidak berizin, tentu kita tidak punya kewajiban untuk mencarikan lokasi baru," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Bantul Jati Bayu Broto, Kamis (24/4/2025).

BACA JUGA: Pelebaran Jalan Bantul Tak Gusur Rumah Warga

Jati menyebutkan selama ini PKL tersebut berdiri dan berjualan di rua jalan tersebut hanya sementara, dan menempati lokasi yang tidak akan digunakan untuk kepentingan umum. Ketika lokasi tersebut, digunakan untuk kepentingan umum, maka PKL tersebut harus rela untuk pergi dan berpindah lokasi jualan.

"Sampai saat ini juga tidak ada yang mengajukan komplain. Soal pembersihan, nanti kami nunggu koordinasi dari DPUPKP Bantul," jelasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Bantul Zona Paramita mengaku sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan informasi dari DPUPKP terkait pelaksanaan pelebaran jalan yang ditargetkan digelar 2025. Oleh karena itu, DKUKMPP Bantul belum bisa memastikan apakah akan merelokasi PKL yang ada di sepanjang Gapura Kota Bantul sampai pertigaan cepit.

"Kita liat dahulu seperti apa master plan pembangunannya. Untuk itu kami belum bisa pastikan," katanya.

Sekadar diketahui, saat ini Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Pelaksanan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng DIY telah melakukan pengukuran di lokasi pelebaran jalan. Dan, bersiap melakukan lelang proyek senilai Rp17 miliar untuk jalan sepanjang 920 meter tersebut.

Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta menyatakan pelebaran jalan tersebut tidak akan menggusur rumah warga. Sehingga tidak ada penggusuran dan pembayaran ganti rugi tanah kepada warga. Yang terdampak, kata Aris justru lapak PKL yang masih berupa emplek-emplek.

"Untuk lahan warga yang terdampak, hanya beberapa terkena di bagian tritisan rumah warga kena," kata Aris.

Untuk tritisan rumah warga yang terkena proyek pelebaran jalan, Aris memastikan hal itu tidak ada masalah. Sebab, warga menerima dan siap apabila teras mereka dibongkar untuk pelebaran jalan tersebut.

"Kami sendiri sudah sosialisasi kepada mereka. Mereka menerima dan tidak ada masalah,"  lanjut Aris.

Begitu juga untuk satu bidang lahan milik Sultan Ground yang ada di Jalan Bantul, Aris menyebut telah berkoordinasi dengan pihak Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat agar proyek pelebaran jalan tetap terlaksana. Menurut Aris, Pemkab juga telah berkoordinasi dengan PT KAI terkait keberadaan rel yang ada di sisi barat jalan. Berdasarkan kesepakatan, rel tersebut nantinya akan diurug dan diaspal dan bisa digunakan untuk pelebaran jalan. "Jadi sudah tidak ada masalah," ungkap Aris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |