Harianjogja.com, JAKARTA— Gagasan dan rencana terkait pembentukan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih disambut baik oleh Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
Hal itu diungkap Mahendra dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK): Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2025 yang diadakan secara virtual, di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
BACA JUGA: Gandeng OJK, Bank BPD DIY Tingkatkan Literasi Keuangan Mahasiswa
“Kami menyambut dengan baik gagasan dan rencana untuk Koperasi Merah Putih itu. Harapannya, tentu dengan adanya Koperasi Merah Putih itu akses pada pembiayaan bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di berbagai wilayah atau di seluruh wilayah Indonesia dapat ditingkatkan,” ujarnya.
Dia mengharapkan pula program ini dapat memperkuat ekosistem yang sangat dibutuhkan bagi UMKM untuk selalu bertumbuh secara berkelanjutan.
Mengenai wacana pendanaan pembentukan 80 ribu koperasi melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), OJK disebut akan terus memantau langkah-langkah dan pelaksanaan yang dilakukan oleh bank-bank dimaksud dengan mengupayakan hal terbaik dengan menjamin prinsip manajemen risiko dan tata kelola.
“Karena dengan itulah, maka penyaluran pembiayaan tadi akan benar-benar dapat mencapai sasarannya. Tentu kami juga siap memberikan dan mendukung program itu untuk hal-hal lain yang diperlukan,” ujar Mahendra pula.
Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebutkan pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih membutuhkan anggaran sekitar Rp400 triliun.
Budi menyebutkan setiap desa akan mendapat dana untuk koperasi sebesar Rp5 miliar, dengan pengelolaannya akan berada di bawah Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kopdes Merah Putih juga disebut memiliki potensi perputaran uang hingga mencapai Rp2 ribu triliun, yang diyakini dapat memperkuat ekonomi lokal serta pemberdayaan masyarakat desa.
Angka perputaran uang itu baru mencakup sektor konsumsi, dan jika desa tersebut bergerak di sektor produksi, potensi perputaran uang bisa meningkat 2 hingga 3 kali lipat, mencapai Rp1.500 triliun hingga Rp2 ribu triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara