Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan Paula Verhoeven mendapatkan nafkah mut'ah Rp 1 miliar dari Baim Wong setelah perceraian mereka.
Kamis, 17 Apr 2025 05:27:00

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutus perkara perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven pada Rabu, 16 April 2025. Dalam putusan tersebut, Paula Verhoeven diputuskan mendapatkan nafkah mut'ah sebesar Rp 1 miliar.
Putusan ini mengakhiri proses perceraian yang telah menarik perhatian publik selama beberapa waktu terakhir. Perkara ini melibatkan sejumlah poin penting, termasuk besarnya nafkah mut'ah yang diajukan Paula, hak asuh anak, serta adanya pertimbangan terkait pelanggaran kewajiban istri (nusyuz).
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mempertimbangkan berbagai faktor dalam menentukan jumlah nafkah mut'ah tersebut. Kemampuan finansial Baim Wong menjadi pertimbangan utama. Meskipun Paula awalnya menuntut sebesar Rp 3 miliar, majelis hakim menilai Rp 1 miliar sebagai jumlah yang pantas dan wajar dalam konteks ini. Putusan ini juga mempertimbangkan berbagai aspek hukum dan fakta yang terungkap selama persidangan.
Selain nafkah mut'ah, putusan juga mengatur mengenai hak asuh anak. Hak asuh anak akan dibagi secara bergantian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven, masing-masing selama dua minggu. Skema ini bertujuan untuk memastikan kedua orang tua tetap memiliki peran aktif dalam pengasuhan anak-anak mereka. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan dan stabilitas bagi anak-anak di tengah perpisahan orang tua mereka.
Pertimbangan Majelis Hakim dan Poin-Poin Penting
Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan ini didasarkan pada pertimbangan hukum dan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan. Majelis hakim mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bukti-bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak. Salah satu poin penting yang dipertimbangkan adalah kemampuan ekonomi Baim Wong yang dinilai cukup untuk memberikan nafkah mut'ah sebesar Rp 1 miliar kepada Paula Verhoeven.
Namun, putusan tersebut juga mempertimbangkan fakta bahwa Paula Verhoeven terbukti melakukan nusyuz, yaitu pelanggaran kewajiban istri dalam pernikahan. Akibatnya, tuntutan nafkah iddah dan madya yang diajukan Paula ditolak oleh majelis hakim. Hal ini menunjukkan bahwa putusan tersebut didasarkan pada pertimbangan yang komprehensif dan adil bagi kedua belah pihak.
Perlu diingat bahwa putusan ini belum berkekuatan hukum tetap (inkrah). Baik Baim Wong maupun Paula Verhoeven masih memiliki hak untuk mengajukan banding jika merasa tidak puas dengan putusan tersebut. Proses hukum selanjutnya akan menentukan kepastian hukum dari putusan ini. Proses banding ini akan memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk kembali memperjuangkan hak dan kepentingan mereka di pengadilan tingkat yang lebih tinggi.
Penjelasan Mengenai Nafkah Mut'ah, Iddah, dan Madya
Dalam konteks hukum Islam, nafkah mut'ah adalah pemberian sejumlah uang kepada istri yang diceraikan oleh suami. Jumlahnya bervariasi dan bergantung pada berbagai faktor, termasuk kemampuan ekonomi suami dan lamanya pernikahan. Nafkah iddah adalah nafkah yang diberikan kepada istri selama masa iddah, yaitu masa menunggu setelah perceraian. Sedangkan nafkah madya adalah nafkah yang diberikan kepada istri setelah masa iddah berakhir.
Dalam kasus Paula dan Baim, putusan pengadilan hanya mengabulkan nafkah mut'ah. Penolakan nafkah iddah dan madya didasarkan pada fakta bahwa Paula terbukti melakukan nusyuz. Hal ini menunjukkan bahwa sistem hukum Indonesia dalam konteks perceraian mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kewajiban dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pernikahan.
Artikel ini ditulis oleh


Kejutan Putusan Sidang Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menolak permohonan gugatan balik yang diajukan oleh Paula Verhoeven terkait nafkah iddah dan madya dari Baim Wong.

Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Bercerai, Begini Kesepakatan Soal Hak Asuh Anak
Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi bercerai setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerainya.

Baim Wong Tidak Membahas Harta Gono-gini, Hanya Minta Izin Hak Asuh 2 Anaknya
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, menyebut Baim Wong hanya minta izin menceraikan Paula Verhoeven dan mohon hak asuh dua anak.




Paula Verhoeven telah mengajukan gugatan cerai terhadap Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dibilang Pelit, Baim Wong Beberkan Bukti Transfer ke Paula Verhoeven Minimal Rp100 Juta Sebulan
Kuasa hukum Fahmi melihat sendiri bukti transfer uang yang diberikan Baim Wong kepada Paula Verhoeven, rata-rata di atas Rp100 juta.



Dikabarkan mendapat talak cerai, Paula Verhoeven terlihat unggah video liburan dan dapat banyak dukungan warganet. Yuk simak beritanya!
