Wisatawan sedang bermain air di Pantai Baron, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul pada Kamis (11/4/2024). - Harian Jogja - ist
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mendorong pengembangan pariwisata di kawasan pantai selatan (pansela) setelah beroperasinya jembatan Pandansimo. Diharapkan investasi dapat terus tumbuh dengan tetap menyesuaikan tata ruang dan daya dukung lingkungan.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan jembatan Pandansimo merupakan salah satu bagian dari infrastruktur pendukung kawasan. “Jembatan itu menjadi bagian dari jaringan jalan lintas selatan, di mana terdapat segmen-segmen tertentu yang bisa dikelola baik secara kawasan maupun sebagai destinasi wisata, untuk menunjang pariwisata di daerah itu,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, dari Kabupaten Bantul maupun Kulonprogo harus mulai menyiapkan desain pengembangannya. “Kabupaten Bantul sudah memiliki master plan penataan kawasan selatan. Itu tentu menjadi bagian dari dukungan pengembangan wilayah,” katanya.
Apalagi lokasi di sekitar jembatan tersebut sangat potensial untuk dikembangkan, termasuk potensi perairannya. “Saya kira tinggal kerja sama dua pihak saja, karena wilayah itu memang dibatasi oleh sungai. Jangan sampai justru jadi rebutan antarwilayah. Penting agar pengelolaannya jelas dan terkoordinasi,” ungkapnya.
Kabupaten juga perlu bersiap menata kawasan tersebut, karena jika tidak, bisa saja potensi yang ada justru dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak peduli terhadap penataan, sehingga kawasan itu menjadi kumuh. “Selanjutnya, koordinasi dengan balai besar juga dilakukan untuk penertiban pedagang agar kawasan tidak menjadi kumuh,” katanya.
Jembatan Pandansimo sudah menjadi ikon baru di wilayah itu. Selain jembatan ini, nanti juga ada Kelok 23 dan Jembatan Kretek yang sebelumnya sudah dibangun. Beberapa pembangunan ini diharapkan dapat mengerek pertumbuhan investasi di kawasan pansela.
“Jadi saya kira investasi akan mulai bermunculan di kawasan ini. Karena itu, kita harus berhati-hati dalam penataan fungsi kawasan dan peruntukannya agar sesuai dengan tata ruang yang ada. Daya dukung dan daya tampung lingkungannya juga harus diperhitungkan apakah memungkinkan atau tidak,” tegasnya.
Plt Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanandi, menuturkan kawasan pansela menjadi kawasan wisata strategis yang tertuang dalam Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) 2026–2045.
Namun ia belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana desain pengembangan dalam Ripparda tersebut karena masih dalam pembahasan. “Untuk rinciannya masih dalam pembahasan di Pansus DPRD DIY,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News