Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti. - Dok. Muhammadiyah
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, membeberkan berbagai pelanggaran serius dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), mulai dari penggunaan gawai hingga penjualan soal, yang dinilai mengancam integritas seleksi nasional tersebut.
Paparan tersebut disampaikan Mu'ti dalam sesi Rapat Kerja Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yang disiarkan secara daring di Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025)
“Pelaksanaan tahun ini juga tidak terlepas dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik oleh peserta tes maupun pengawas atau teknisi,” kata Mendikdasmen Mu'ti.
Rincian Pelanggaran oleh Peserta TKA
Mu'ti merinci temuan kasus-kasus pelanggaran yang seluruhnya dilakukan oleh peserta TKA, yang mengancam integritas pelaksanaan tes:
Pelanggaran saat Pelaksanaan:
- 4 kasus terkait penggunaan gawai saat TKA.
- 8 kasus terkait live streaming pada saat pengerjaan TKA.
- 3 kasus terkait kegiatan menjual soal TKA.
Usaha Pembocoran Soal via Media Sosial:
- 28 kasus terkait usaha pembocoran soal TKA melalui WhatsApp group.
- 11 kasus terkait usaha pembocoran soal TKA melalui platform Tiktok.
- 1 kasus terkait usaha pembocoran soal TKA melalui platform X (Twitter).
Komitmen Kemendikdasmen: Tindak Tegas dan Sanksi Berat
Menanggapi temuan tersebut, Kemendikdasmen menyatakan komitmen untuk mengambil tindakan tegas terhadap semua bentuk kecurangan.
“Untuk itu, Kemendikdasmen akan menindak tegas dan tidak menoleransi praktek-praktek kecurangan yang dilakukan dengan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran sekecil apapun guna menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan TKA,” tegas Mu’ti.
Mendikdasmen berharap hasil monitoring dan evaluasi tahun ini menjadi bekal penting untuk perbaikan di masa mendatang.
“Kami terus berupaya secara maksimal untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut agar pelaksanaan TKA ke depan semakin lancar, efektif, dan akuntabel bagi seluruh peserta di seluruh daerah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara


















































