OJK Dukung Langkah Strategis Pemerintah Mitigasi Dampak Tarif Resiprokal AS

1 week ago 8

  1. UANG

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Jumat, 11 Apr 2025 17:45:00

OJK Dukung Langkah Strategis Pemerintah Mitigasi Dampak Tarif Resiprokal AS OJK Dukung Langkah Strategis Pemerintah Mitigasi Dampak Tarif Resiprokal AS (©merdeka.com)

Mencermati dinamika global khususnya terkait pengenaan tarif resiprokal oleh AS kepada banyak negara termasuk kepada Indonesia, OJK mendukung langkah-langkah strategis Pemerintah untuk melakukan negosiasi dan memitigasi dampaknya terhadap perekonomian nasional, terutama dalam upaya untuk memelihara stabilitas sistem keuangan, menjaga kepercayaan pasar untuk menjaga daya saing dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional. 

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam jumpa pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Jumat (11/4).

Mendukung kebijakan Pemerintah tersebut, OJK juga terus menjalin kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait guna merumuskan dan mengambil kebijakan strategis yang diperlukan termasuk untuk industri-industri yang terdampak langsung oleh tarif resiprokal itu.

Selain itu, sehubungan dengan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, OJK juga telah menerbitkan Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan atau buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 13 Tahun 2023. 

Penetapan kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan berlaku sampai dengan 6 bulan sejak 18 Maret 2025. Kebijakan buyback saham tanpa RUPS bertujuan untuk dapat memberikan fleksibilitas bagi emiten untuk menstabilkan harga saham dalam kondisi volatilitas tinggi serta meningkatkan kepercayaan investor. 

OJK juga melakukan penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling oleh Perusahaan Efek yang berlaku sampai dengan 6 bulan.   

Mahendra mengatakan, OJK senantiasa memonitor perkembangan pasar keuangan dan diharapkan dengan berbagai kebijakan yang diambil dan koordinasi erat dengan para stakeholders akan dapat memitigasi dampak peningkatan risiko ketidakpastian global dan pengenaan tarif dagang AS pada sektor jasa keuangan nasional.Hingga 9 April 2025, terdapat 21 Emiten yang berencana untuk melakukan buyback tanpa RUPS, dengan total anggaran dana buyback sebesar Rp14,97 triliun.

Terdapat 15 dari 21 emiten yang telah melakukan buyback tanpa RUPS dengan nilai realisasi sebesar Rp429,72 miliar. OJK terus melakukan monitoring atas perkembangan pasar untuk mengambil respons kebijakan yang cepat dan tepat dalam memitigasi volatilitas pasar.

Rapat Dewan Komisioner OJK menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) tetap terjaga, di tengah meningkatnya dinamika perekonomian global. Kinerja perekonomian nasional masih solid sejalan dengan hasil tinjauan berkala Moody’s Investors Service (Moodys) yang menegaskan  bahwa peringkat kredit Indonesia di level Baa2 dengan outlook stabil.

Selain itu, Fitch juga mempertahankan rating Indonesia di level BBB dengan outlook stabil. Hal tersebut merepresentasikan keyakinan global terhadap fundamental ekonomi Indonesia dan kebijakan yang diambil mampu menjaga ketahanan sektor keuangan di tengah ketidakpastian global.***

Artikel ini ditulis oleh

Haris Kurniawan
 Indonesia Berhasil Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Gelar CEO Networking 2023, OJK: Indonesia Berhasil Jaga Pertumbuhan Ekonomi

OJK menggelar CEO Networking 2023 dengan tema 'Achieving Sustainable Growth through Cohesive Collaboration'.

OJK 2 tahun yang lalu

 Kita Dukung Pemerintah Lakukan Negosiasi, Bukan Tarif Balasan

Trump Tunda Penerapan Tarif 90 Hari, Ketua OJK: Kita Dukung Pemerintah Lakukan Negosiasi, Bukan Tarif Balasan

Menurutnya, hal ini menjadi kesempatan yang tepat untuk melakukan negosiasi demi mencari solusi terbaik tanpa merugikan kedua belah pihak.

OJK 1 jam yang lalu

 Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit

Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit

Hal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.

OJK 2 tahun yang lalu

Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga di Tengah Ancaman Geopolitik Timur Tengah & Pelemahan Ekonomi Global

Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga di Tengah Ancaman Geopolitik Timur Tengah & Pelemahan Ekonomi Global

Mahendra menyampaikan, kondisi ini dipengaruhi oleh dinamika ekonomi yang beragam di negara-negara utama, seperti Amerika Serikat, Eropa dan China.

OJK 1 tahun yang lalu

Ekonomi Global Masih Dihantui Ketidakpastian, Begini Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

Ekonomi Global Masih Dihantui Ketidakpastian, Begini Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

Perekonomian global secara umum mengalami pelemahan dengan inflasi yang terjaga moderat.

OJK 1 tahun yang lalu

OJK Sebut Nasib Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Ada di Tangan Menko Airlangga

OJK Sebut Nasib Perpanjangan Restrukturisasi Kredit Ada di Tangan Menko Airlangga

Presiden Jokowi meminta restrukturisasi kredit terdampak pandemi kembali diperpanjang sampai tahun 2025.

OJK 1 tahun yang lalu

Pemerintah RI Akhirnya Respons Kebijakan Donald Trump, Sampai Kirim Delegasi ke Washington DC

Pemerintah RI Akhirnya Respons Kebijakan Donald Trump, Sampai Kirim Delegasi ke Washington DC

Pemerintah akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Wakil Ketua DPR Dukung Upaya Implikasi & Mitigasi Pemerintah soal Kebijakan Tarif Resiprokal AS

Wakil Ketua DPR Dukung Upaya Implikasi & Mitigasi Pemerintah soal Kebijakan Tarif Resiprokal AS

DPR RI meminta adanya narasi dan komunikasi atas kebijakan yang sedang ditempuh pemerintah untuk menjaga stabilitas keuangan

Gelar Pertemuan Tahunan Ijtima Sanawi, OJK Dorong Penguatan Dewan Pengawas Syariah

Gelar Pertemuan Tahunan Ijtima Sanawi, OJK Dorong Penguatan Dewan Pengawas Syariah

OJK bersama DSN-MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima Sanawi) DPS 2023.

OJK 2 tahun yang lalu

Read Entire Article
Ekonomi | Politic | Hukum | Kriminal | Literatur | SepakBola | Bulu Tangkis | Fashion | Hiburan |